OJK Targetkan Revisi Aturan RBB Terbit pada Kuartal III Tahun 2026

Raker Komisi XI DPR dengan OJK (Sumber Gambar : detikFinance)
Jumat, 08 Mei 2026 | 11:05:08 WIB

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan versi terkini mengenai regulasi Rencana Bisnis Bank (RBB). Langkah revisi ini ditempuh sebagai upaya mendorong perbankan dalam mengalokasikan kredit ke berbagai program prioritas milik pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa perubahan aturan RBB tersebut dijadwalkan meluncur pada kuartal III-2026. Ia menjelaskan bahwa poin utama dalam revisi aturan RBB terletak pada ketentuan mengenai penyaluran kredit.

"Untuk revisi aturan di RBB ini terkait dengan penyaluran kredit ya. Ini ditujukan supaya bank itu punya perencanaan yang terarah, terukur, dan tentu saja berkelanjutan," kata Friderica, Kamis (7/5/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Walaupun demikian, Friderica mengungkapkan bahwa RBB ini tidak memiliki sifat memaksa bagi perbankan untuk mengalirkan kredit ke program pemerintah. Ia menjamin perbankan tetap memiliki kebebasan dalam menyalurkan kredit yang disesuaikan dengan model bisnis masing-masing. 

"Saya luruskan lagi ya, saya tekankan lagi RBB ini tidak ada bersifat mandatori," ucapnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di samping itu, Friderica turut mengingatkan pihak bank agar senantiasa melakukan perhitungan profil risiko saat menyalurkan kredit. Hal ini dikarenakan dana yang dikelola oleh bank merupakan dana milik masyarakat.

Pada sisi lain, Friderica menyebutkan bahwa alokasi kredit pada program pemerintah sejatinya dapat menjadi peluang bisnis yang positif bagi bank, selama tetap menerapkan manajemen risiko serta tata kelola yang mumpuni.

"Program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah ini sebenarnya merupakan satu potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh bank. Misalnya program perumahan rakyat, itu kan memang sangat bisa dimanfaatkan oleh bank dalam menyalurkan kredit," ucapnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Reporter: Gemilang Ramadhan