Pembiayaan Alat Berat Tumbuh 1,09 Persen pada Kuartal I 2026

Penambangan Batu Bara (Sumber Gambar : lestari.kompas.com)
Senin, 11 Mei 2026 | 10:51:01 WIB

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penyaluran pembiayaan alat berat oleh perusahaan multifinance mengalami pertumbuhan sebesar 1,09% (year on year/YoY) pada kuartal I/2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut membuat angka pembiayaan menyentuh Rp47,24 triliun. 

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Atau memiliki porsi 8,69% dari total pembiayaan industri multifinance,” katanya dalam lembar jawaban RDK OJK April 2026, dikutip pada Minggu (10/5/2026).

Di sisi lain, pihak OJK menilai kebijakan penyesuaian kuota produksi batu bara dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) memiliki potensi untuk memengaruhi permintaan pembiayaan alat berat, terutama pada sektor pertambangan.

Oleh sebab itu, menurut Agusman, diversifikasi pembiayaan menjadi aspek penting bagi industri multifinance. Langkah diversifikasi ini dilakukan dengan cara memperluas jangkauan ke sektor-sektor lain yang memiliki prospek pertumbuhan. Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Untuk menjaga kinerja industri multifinance yang stabil dan berkelanjutan,” tuturnya.

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan bahwa kondisi tersebut menyebabkan pengusaha tambang menjadi lebih waspada, baik dalam menambah armada maupun alat-alat berat lainnya. 

Hal ini dikarenakan alat yang sudah tersedia saat ini pun belum tentu akan dioperasikan secara keseluruhan. Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Kalau misalnya, izinnya sendiri belum diberikan penambahan, bahkan dikurangi. 

Ya, kalau saya kembali sebab akibat kan, ada permohonan, ya kami proses,” kata Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno kepada Bisnis, Jumat (24/4/2026).

Suwandi menambahkan, apabila tidak terdapat permintaan baru untuk pembiayaan alat berat, maka industri pembiayaan menaruh harapan pada debitur yang sudah ada agar tetap konsisten memenuhi kewajiban pembayaran kredit mereka. 

Selain itu, agar industri pembiayaan tetap tumbuh, perusahaan akan mengandalkan pertumbuhan pada pembiayaan modal usaha atau modal kerja. 

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Kalau pun turun berarti apakah berhenti menambangnya? Kan enggak. Tetap menambang, paling kalau enggak menambah alat, perlu beri sparepart, perlu beri solar. Nah di situ kami ada kesempatan untuk membiayai,” tutur Suwandi.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono menilai kebijakan pemangkasan produksi pada persetujuan RKAB batu bara 2026 memberikan dampak yang sangat signifikan bagi industri pertambangan di tanah air. 

Ia menyebutkan bahwa dampak tersebut terutama menyasar kelangsungan operasional perusahaan tambang, mengingat banyak rencana tambang maupun investasi yang telah disusun menjadi tidak dapat dilaksanakan.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Begitu pula dengan sektor penyediaan alat-alat berat. Kami mendengar jika sudah banyak perusahaan pertambangan maupun jasa pertambangan [mining contractor] yang telah menunda pemesanan alat-alat berat, hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai target produksi batu bara yang disetujui pemerintah,” bebernya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (10/5/2026).

Sudirman melanjutkan bahwa beberapa perusahaan bahkan telah mengambil keputusan untuk membatalkan pesanan alat berat. 

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Namun, seiring telah diberikannya persetujuan RKAB 2026 kepada para pemegang IUP batu bara oleh Dirjen Minerba, yang mana total volume produksi dari keseluruhan IUP batu bara yang telah diberikan persetujuan RKAB-nya itu, diharapkan konfirmasi atas pemesanan alat-alat berat dapat lebih dipastikan,” ungkapnya.

Reporter: Gemilang Ramadhan