Telkom Tuntaskan Penyederhanaan 10 Entitas Anak Usaha di 2026

ILUSTRASI, Telkom rampungkan penyederhanaan 10 entitas anak usaha pada semester pertama 2026. (Sumber Gambar : Net)
Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12:23 WIB

JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merampungkan target penyederhanaan (streamlining) terhadap 10 entitas anak usaha pada semester pertama 2026 sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan oleh Danantara Asset Management (DAM) serta Badan Pengaturan (BP) BUMN.

Hal tersebut selaras dengan streamlining sebagai salah satu dari empat pilar strategi transformasi TLKM 30 yang diarahkan pada penataan portofolio bisnis lewat optimalisasi entitas usaha, harmonisasi usaha yang tumpang tindih, dan divestasi bisnis non-core.

Melalui inisiatif streamlining, Telkom juga melakukan efisiensi operasional sekaligus memperkuat fokus realisasi belanja modal pada pengembangan bisnis inti di sektor digital dan telekomunikasi.

Penataan portofolio dilakukan melalui skema divestasi, merger, dan likuidasi. Langkah ini ditargetkan menghasilkan struktur grup yang lebih ramping, menajamkan peran setiap entitas, serta memperkuat transformasi Telkom dari Operating Holding menjadi Strategic Holding dengan model Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo) yang mampu menciptakan pertumbuhan nilai berkelanjutan.

Dalam struktur tersebut, Telkom selaku HoldCo akan berfokus pada pengelolaan portofolio, penguatan tata kelola, penciptaan sinergi, serta optimalisasi nilai antarsegmen bisnis. 

Sementara itu, aktivitas operasional dijalankan oleh OpCo yang secara terfokus dan spesifik pada Segmen B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, serta International Business.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menuturkan bahwa penyederhanaan portofolio merupakan langkah strategis untuk membangun organisasi yang semakin lincah dalam menghadapi dinamika industri digital.

"Transformasi tidak hanya diwujudkan melalui pengembangan kapabilitas bisnis, tetapi juga melalui keberanian untuk menata kembali organisasi agar semakin fokus pada bisnis inti yang menjadi kekuatan utama. Dengan struktur yang lebih ramping, Telkom memiliki fondasi yang lebih kuat untuk bergerak lebih agile, mengalokasikan investasi secara lebih optimal, serta menciptakan pertumbuhan yang lebih berkualitas," sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Hingga akhir Juni 2026, Telkom telah merampungkan streamlining terhadap 10 entitas melalui berbagai aksi korporasi strategis. 

Pada skema divestasi, Telkom menyelesaikan pelepasan 2 entitas yang ditandai dengan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) bersama mitra strategis pada 3 Juni 2026. 

Melalui skema penggabungan vertikal (vertical merger), Telkom juga menyelesaikan merger pada 2 entitas guna memperkuat bisnis dan mendorong pengembangan kapabilitas.

Sementara itu, terkait streamlining melalui skema likuidasi, terdapat 6 entitas TelkomGroup yang telah mencapai tahapan pembubaran yang ditetapkan sebagai bagian dari optimalisasi portofolio bisnis. 

Langkah tersebut dijalankan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap relevansi bisnis, aktivitas operasional, serta kontribusi masing-masing entitas terhadap strategi jangka panjang dan penciptaan nilai secara grup.

Lebih lanjut, Seno menambahkan, streamlining bukan sekadar pengurangan jumlah anak usaha, melainkan langkah untuk membangun portofolio bisnis yang lebih sehat dan bernilai.

"Setiap keputusan streamlining didasarkan pada evaluasi terhadap peran strategis masing-masing entitas dalam mendukung arah bisnis TelkomGroup ke depan. Dengan portofolio yang lebih fokus dan struktur organisasi yang lebih efisien, kami dapat memperkuat sinergi antar-OpCo, mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan sekaligus memperkokoh posisi Telkom sebagai enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global," sebagaimana dilansir dari berita sumber, jelas Seno.

Dalam pelaksanaannya, Telkom memastikan setiap proses streamlining dijalankan secara prudent, akuntabel, dan transparan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR). 

Setiap keputusan strategis diambil berdasarkan kajian komprehensif dan berkoordinasi erat dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, BPKP, DAM, dan BP BUMN, guna memastikan kepatuhan serta mendukung transformasi perusahaan yang berkelanjutan.

Sejalan dengan transformasi organisasi tersebut, Telkom juga memastikan setiap penyesuaian sumber daya manusia dilakukan secara bertanggung jawab dengan penghormatan sepenuhnya atas hak-hak karyawan terdampak. 

Seluruh proses dijalankan secara sukarela dan atas kesepakatan bersama kedua belah pihak, salah satunya melalui Early Retirement Program (ERP) yang pada tahun 2026 akan ditujukan pada level OpCo.

Melalui pendekatan tersebut, Telkom berharap dapat membangun organisasi yang lebih adaptif, memperkuat kapabilitas talenta digital, serta mendorong efisiensi dan produktivitas perusahaan secara berkelanjutan.

Program streamlining merupakan bagian dari target jangka menengah hingga tahun 2030 untuk membangun fundamental perusahaan yang semakin solid. 

Ke depan, Telkom optimistis dapat memperkuat daya saing perusahaan serta meningkatkan kualitas pada area bisnis yang memiliki prospek pertumbuhan terbaik di masa mendatang.

Reporter: Gemilang Ramadhan