Sektor Tambang Kontraksi 2,14 persen, APBI: Kuartal II Masih Menantang

ILUSTRASI, tambang batu bara (Sumber Gambar : finance.detik.com)
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:34:22 WIB

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian mengalami penyusutan atau kontraksi sebesar 2,14%. Fenomena ini muncul di tengah tren positif hampir seluruh bidang usaha lainnya yang menyokong pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2026 hingga mencapai angka 5,61% secara tahunan atau year on year (yoy).

Gita Mahyarani selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyebutkan bahwa temuan BPS tersebut selaras dengan situasi nyata di industri. 

Ia menekankan bahwa industri pertambangan saat ini tidak hanya terbebani oleh fluktuasi harga, namun juga mengalami tekanan pada aspek volume, operasional biaya, hingga jaminan kepastian dalam berusaha.

Khusus untuk komoditas batubara, salah satu aspek krusial yang berdampak adalah adanya sinkronisasi produksi, termasuk melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). 

Kondisi tersebut membuat fleksibilitas produksi serta volume penjualan korporasi menjadi lebih sempit jika dikomparasikan dengan periode tahun-tahun sebelumnya.

Memasuki periode kuartal II-2026, Gita menilai prospek bisnis pertambangan batubara tetap berada dalam posisi yang sulit. Walau demikian, terdapat harapan tipis untuk perbaikan kinerja sejalan dengan adanya indikasi pemulihan di pasar global.

"Untuk kuartal II-2026, kami melihat kondisinya masih menantang dalam jangka pendek. Memang ada beberapa sinyal pasar yang mulai membaik, terutama dari pergerakan harga dan permintaan di Asia. Sejumlah analis juga melihat tekanan penurunan harga mulai lebih terbatas," kata Gita sebagaimana dilansir dari berita sumber, Selasa (12/5/2026).

Meski begitu, Gita mewanti-wanti bahwa bagi para pebisnis di dalam negeri, persoalan utama bukan melulu soal harga jual, melainkan juga ketersediaan ruang produksi, kejelasan RKAB, beban operasional, hambatan ekspor, serta stabilitas arus kas (cash flow).

"Jadi, peluang perbaikan tetap ada, tetapi belum otomatis tercermin pada kinerja sektor apabila volume produksi dan ekspor masih terbatas. Kuartal kedua kemungkinan masih menjadi periode konsolidasi, sambil menunggu kejelasan kebijakan dan ruang penyesuaian yang lebih fleksibel bagi perusahaan," imbuh Gita sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan atensi terhadap kontraksi sektor tambang yang melampaui angka 2% pada awal tahun ini. 

Hendra Sinadia, Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Apindo, memaparkan bahwa arah pertumbuhan pada sektor pertambangan serta penggalian dalam kurun tiga tahun terakhir memang sudah menunjukkan gejala kontraksi.

Oleh sebab itu, data dari BPS pada kuartal I-2026 ini merepresentasikan ketiadaan pertumbuhan (yoy) di bidang pertambangan dan penggalian. 

Menurut Hendra, agenda investasi para pelaku usaha ikut terganggu oleh sejumlah pergantian regulasi yang berdampak cukup besar, khususnya terkait peningkatan tarif royalti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025.

Dunia usaha juga menghadapi kebijakan pengurangan produksi yang cukup tajam, terutama pada jenis batubara yang selama ini menjadi motor penggerak utama pertumbuhan sektor tambang. 

Selain itu, rencana kenaikan tarif royalti dalam perubahan PP No. 39/2025 serta revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diprediksi akan semakin menekan industri ini.

"Kemungkinan besar pada kuartal kedua masih berpotensi terjadinya kontraksi pertumbuhan. Dengan berbagai perubahan regulasi kebijakan sulit untuk bisa mengharapkan perbaikan dalam pertumbuhan sektor pertambangan di sisi 2026," kata Hendra sebagaimana dilansir dari berita sumber, Senin (11/5/2026).

Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin, turut membenarkan bahwa laporan BPS mengenai kontraksi pertambangan dan penggalian tersebut mencerminkan realitas di lapangan. Ia menyatakan bahwa pada pembukaan tahun 2026, sektor ini memikul beban yang cukup berat.

Menurut pandangan Erwin, penurunan di sektor pertambangan dan penggalian tidak hanya dipicu oleh berkurangnya angka produksi. 

Hal ini merupakan akumulasi dari melemahnya serapan permintaan global, naik-turunnya harga komoditas, beban biaya operasional, serta dinamika penyesuaian di sejumlah subsektor pertambangan.

"Untuk sisa tahun 2026, khususnya kuartal kedua, Kadin melihat peluang perbaikan tetap terbuka. Meskipun pemulihannya kemungkinan berlangsung bertahap dan belum merata di semua komoditas," ujar Erwin sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Erwin memproyeksikan bahwa serapan pasar dari wilayah Asia tetap menjadi tulang punggung, khususnya untuk jenis komoditas yang berkaitan dengan proyek hilirisasi, sektor energi, dan kebutuhan industri vital. 

Namun di sisi lain, Erwin mengingatkan bahwa rintangan yang membentang di depan sektor pertambangan dan penggalian masih tergolong besar.

Kondisi geopolitik dunia yang tidak menentu, fluktuasi harga minyak dan komoditas, tekanan nilai tukar mata uang, hingga risiko perlambatan ekonomi global menjadi alasan pelaku usaha bersikap sangat waspada. 

Selain itu, pihak Kadin memberikan penekanan bahwa sektor ini membutuhkan konsistensi regulasi, percepatan proses perizinan, serta sokongan infrastruktur agar arus investasi di bidang tambang dapat terus berjalan.

Reporter: Gemilang Ramadhan