ASDP Bebaskan Tarif Jasa Pelabuhan, Tiket Turun hingga 21,9 Persen

ILUSTRASI, PT ASDP Indonesia Ferry (Sumber Gambar : Net)
Rabu, 17 Juni 2026 | 10:39:29 WIB

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan kebijakan pembebasan tarif jasa pelabuhan sebesar 100 persen untuk setiap pembelian tiket penyeberangan laut. Potongan penuh ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk jadwal keberangkatan mulai 20 Juni sampai dengan 5 Juli 2026, bertepatan dengan momen liburan sekolah tahun ini.

Sekretaris Perusahaan ASDP, Windy Andale, menyebutkan bahwa kebijakan penghapusan tarif tersebut memberikan dampak yang besar karena memangkas harga tiket penyeberangan untuk seluruh kategori rata-rata hingga 21,9 persen.

Sementara itu, akses pemesanan tiket dengan promo spesial ini telah mulai dibuka untuk para calon penumpang sejak 6 Juni 2026 kemarin.

"Pembelian tiket dengan tarif diskon telah dibuka sejak 6 Juni 2026 untuk periode perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kanal resmi ASDP," ujarnya lewat keterangan resmi, Selasa (16/6/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Windy memaparkan bahwa program diskon tarif ini dikhususkan bagi penumpang pejalan kaki, pengguna kendaraan Golongan II, serta kendaraan Golongan IVA. 

Langkah ini diimplementasikan di tujuh rute penyeberangan lintas laut, baik untuk penyediaan layanan kapal reguler maupun eksekutif (ekspres).

Ketujuh lintasan penyeberangan tersebut mencakup rute Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, dan Sape–Labuan Bajo.

Selaras dengan program ini, Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, memberikan garansi bahwa semua unit operasional di lapangan berada dalam tingkat kesiapan yang paling optimal demi mengantisipasi lonjakan arus penumpang serta kendaraan sepanjang masa libur sekolah tersebut.

"Memastikan seluruh aspek operasional berada dalam kondisi siap melayani kebutuhan masyarakat selama musim liburan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang andal di tengah meningkatnya volume kendaraan dan penumpang," kata Heru, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Berikut Perincian Tarif Diskon Lintasan Merak–Bakauheni

Layanan Ekspres

Penumpang: dari Rp84.800 menjadi Rp44.000

Golongan II: dari Rp129.677 menjadi Rp83.616

Golongan IVA: dari Rp749.128 menjadi Rp550.937

Layanan Reguler

Penumpang: dari Rp22.700 menjadi Rp18.100

Golongan II: dari Rp62.100 menjadi Rp46.400

Golongan IVA: dari Rp481.800 menjadi Rp431.200.

Reporter: Gemilang Ramadhan