Jadwal Pembagian Dividen Saham DMAS dengan Yield 10 Persen Lebih
JAKARTA – Kesempatan besar kini terbuka bagi para pemodal untuk memproleh pembagian keuntungan saham dalam jumlah tinggi meski menggunakan modal yang tergolong minim. Saham yang memiliki harga lembar di kisaran seratusan rupiah dipastikan bakal mengucurkan dividen dengan tingkat yield di atas 10 persen.
Langkah strategis diambil oleh PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) yang telah menetapkan alokasi dividen final dengan nilai total Rp 795 miliar untuk para pemilik saham, yang bersumber dari keuntungan bersih tahun buku 2025.
Penetapan ini didasarkan pada hasil kesepakatan bersama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 15 Juni 2026.
Merujuk pada hasil keputusan RUPS tersebut, emiten properti DMAS ini akan mengucurkan dividen final senilai Rp 16,5 per unit saham, atau secara keseluruhan setara dengan Rp 795 miliar.
Melalui skema pembagian ini, para penanam modal bakal memperoleh dana dividen senilai Rp 1.650 untuk setiap lot saham DMAS yang mereka miliki.
Jika mengacu pada posisi harga saham DMAS yang bertengger di angka Rp 156 per saham saat pasar ditutup pada hari Senin (15/6/2026), maka nilai tingkat imbal hasil dividen (dividend yield) yang disuguhkan berada di kisaran 10,58 persen.
Rasio keuntungan tersebut mencatatkan angka yang lebih besar dari tiga kali lipat jika dibandingkan dengan tingkat bunga deposito bank umum saat ini yang berada di posisi 3 persen per tahun.
Perolehan imbal hasil yang menyentuh angka dua digit ini memosisikan DMAS sebagai salah satu korporasi dengan daya tarik keuntungan dividen yang sangat potensial di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI).
Oleh sebab itu, para pelaku pasar yang berminat mengamankan hak atas dividen dari DMAS wajib mencermati lini masa yang telah ditetapkan oleh manajemen.
Batas akhir periode cum dividen tunai untuk perdagangan di pasar reguler serta pasar negosiasi dijadwalkan pada tanggal 24 Juni 2026, yang kemudian diikuti oleh masa ex dividen tunai di kedua pasar tersebut pada 25 Juni 2026.
Sementara itu, ketentuan bagi pasar tunai memperlihatkan bahwa cum dividen jatuh pada 26 Juni 2026 dengan ex dividen pada 29 Juni 2026.
Proses pencatatan nama pemilik saham (recording date) akan dilangsungkan pada 26 Juni 2026, sedangkan untuk realisasi pengiriman dana dividen tunai diagendakan pada 9 Juli 2026.
Hanya para pemodal yang namanya secara resmi terdaftar di dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada hari pencatatan yang memiliki hak penuh untuk mendapatkan dana dividen tunai ini.
Kendati demikian, setiap pelaku pasar diharapkan tetap melakukan evaluasi mendalam terhadap peta bisnis jangka panjang serta laporan keuangan perusahaan secara menyeluruh sebelum memantapkan langkah investasi mereka.
Di samping mematangkan agenda pembagian keuntungan, agenda RUPS Tahunan milik DMAS tersebut juga meresmikan perubahan struktural di dalam jajaran Dewan Komisaris.
Forum rapat secara sah menerima surat pengunduran diri yang diajukan oleh Muktar Widjaja dari posisinya sebagai Presiden Komisaris, dan secara resmi mendaulat Teky Mailoa guna memegang amanat sebagai Presiden Komisaris yang baru.
Langkah penyegaran internal berlanjut dengan ditunjuknya Irhoan Tanudiredja untuk mengemban tugas sebagai Komisaris Independen.
Dengan demikian, susunan terkini dari keanggotaan Dewan Komisaris DMAS terdiri atas Teky Mailoa selaku Presiden Komisaris, Hermawan Wijaya bersama Masayoshi Hirose di posisi Wakil Presiden Komisaris, Seiji Itagaki sebagai Komisaris, serta menempatkan Teddy Pawitra, Susiyati Bambang Hirawan, dan Irhoan Tanudiredja pada jajaran Komisaris Independen.
Pada momentum yang berdekatan, pelaksanaan RUPS Luar Biasa juga telah memberikan lampu hijau terkait amandemen Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur perihal maksud, tujuan, serta lini aktivitas bisnis.
Kebijakan pembaruan ini ditempuh sebagai bentuk penyelarasan terhadap regulasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang kini telah diberlakukan.
Proses penyelarasan regulasi ini menjadi bagian dari strategi aktif manajemen untuk menjamin bahwa seluruh operasional komersial perusahaan berjalan beriringan dengan ketentuan hukum paling mutakhir di Indonesia.
Lewat mekanisme ini, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) dipastikan membagikan dividen final senilai Rp 16,5 per saham atau secara total menyentuh nominal Rp 795 miliar dari akumulasi keuntungan tahun buku 2025.
Dengan basis harga instrumen investasi senilai Rp 156 per saham, besaran imbal hasil dividen yang ditawarkan oleh DMAS menyentuh angka sekitar 10,58 persen, menjadikannya salah satu pilihan emiten dengan tawaran keuntungan pembagian dividen paling memikat sepanjang tahun 2026.
Seluruh investor diharapkan senantiasa memperhatikan batas akhir periode cum dividen pada 24 Juni 2026 dan rentetan agenda pencairan dana dividen yang dijadwalkan rampung pada 9 Juli 2026.