PP Properti Alihkan Aset Hotel ke HIN dan InJourney 133,01 Miliar
JAKARTA - PT PP Properti Tbk. (PPRO), salah satu emiten properti, telah melepaskan aset Prime Park Hotel Bandung kepada PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dan InJourney dengan nilai mencapai Rp133,01 miliar. Merujuk pada pengumuman resmi, langkah transaksi ini diambil dalam rangka mendukung program konsolidasi hotel-hotel BUMN, yang sejalan dengan instruksi Badan Pengaturan (BP) BUMN serta PT Danantara Asset Management. Ke depannya, PPRO bakal lebih menitikberatkan fokus bisnisnya pada perluasan inti usaha di sektor properti, yang mencakup pembangunan area residensial, komersial, hingga manajemen aset.
"Rencana transaksi ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi portofolio investasi Perseroan melalui pengalihan aset hotel kepada entitas yang berfokus utama di bidang perhotelan," tulis manajemen PPRO sebagaimana dilansir dari berita sumber, dikutip Jumat (3/7/2026).
Terkait besaran transaksi, akuisisi Prime Park Hotel Bandung ini bernilai Rp133,01 miliar. Proses eksekusinya akan melibatkan inbreng aset hotel di mana HIN akan menerbitkan saham baru seri C untuk PPRO, sementara InJourney siap memborong saham baru seri C milik PPRO tersebut secara tunai pada saat yang bersamaan.
Melihat pada laporan keuangan per 31 Maret 2026, PPRO berhasil mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp78,72 miliar. Angka ini melonjak 20,10% secara tahunan (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu Rp65,54 miliar.
Kendati demikian, adanya peningkatan yang tajam pada sejumlah pos beban mengakibatkan perusahaan harus menanggung kerugian sebesar Rp78,23 miliar sepanjang kuartal I/2026.
Hasil ini sangat kontras dengan capaian laba Rp141,82 miliar yang berhasil diraih pada kuartal I/2025. Secara keseluruhan, total aset perusahaan tercatat berada di angka Rp10,58 triliun, dengan proporsi liabilitas sebesar Rp4,51 triliun dan ekuitas senilai Rp6,06 triliun.