Kontrak CPO Malaysia Merosot Tajam Imbas Penurunan Minyak Dunia

ILUSTRASI, Kontrak CPO di Bursa Malaysia mengalami penurunan signifikan pada awal Juli 2026. (Sumber Gambar : Net)
Jumat, 03 Juli 2026 | 15:07:47 WIB

JAKARTA – Nilai kontrak minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Bursa Malaysia Derivatives (BMD) merosot tajam pada Kamis (2/7/2026).

Penurunan ini terjadi pasca menguatnya nilai tukar mata uang ringgit serta melemahnya kontrak minyak sawit di Bursa Dalian, China, yang menekan sentimen pasar.

Mengacu pada data BMD di sesi penutupan Kamis (2/7/2026), kontrak berjangka CPO untuk periode Juli 2026 merosot sebesar 40 Ringgit Malaysia ke angka 4.445 Ringgit Malaysia per ton. Sementara itu, kontrak berjangka CPO untuk Agustus 2026 jatuh 50 Ringgit Malaysia ke level 4.478 Ringgit Malaysia per ton.

Di samping itu, kontrak berjangka CPO untuk September 2026 mengalami koreksi sebesar 51 Ringgit Malaysia menuju nilai 4.506 Ringgit Malaysia per ton. Lalu, kontrak berjangka CPO untuk Oktober 2026 ambas sebesar 49 Ringgit Malaysia ke level 4.532 Ringgit Malaysia per ton.

Selanjutnya, kontrak berjangka CPO untuk November 2026 terpangkas hingga 45 Ringgit Malaysia ke posisi 4.560 Ringgit Malaysia per ton. Di sisi lain, kontrak berjangka CPO untuk Desember 2026 ikut melemah sejauh 46 Ringgit Malaysia menjadi 4.586 Ringgit Malaysia per ton.

Berdasarkan laporan Tradingview, tekanan pada pergerakan harga CPO turut dipicu oleh turunnya harga minyak mentah dunia ke titik paling rendah sejak Februari lalu. 

Kemerosotan ini didorong oleh rasa optimistis terkait perkembangan diskusi tidak langsung antara pihak Amerika Serikat (AS) dan Iran, yang berpeluang mengurangi kekhawatiran atas ketersediaan pasokan minyak global.

Situasi tersebut pada akhirnya memangkas sokongan terhadap minyak nabati yang sering dimanfaatkan sebagai bahan mentah biofuel, termasuk di antaranya minyak kelapa sawit.

Bukan hanya itu, para pelaku pasar cenderung mengambil langkah aman dan waspada menjelang peluncuran data bulanan mengenai suplai dan permintaan minyak sawit yang akan dirilis beberapa pekan ke depan. 

Walau begitu, kemerosotan harga CPO ini mampu diredam berkat adanya kenaikan harga komoditas minyak nabati kompetitor yang diperjualbelikan di Chicago Board of Trade (CBOT).

Ditinjau dari faktor fundamental, sentimen pasar dinilai masih positif setelah pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan regulasi wajib biodiesel B50 per tanggal 1 Juli 2026. Langkah strategis ini diproyeksikan bakal mendongkrak tingkat penyerapan minyak sawit di pasar domestik sebagai bahan utama pembuatan biodiesel.

Catatan resmi pun memperlihatkan bahwa angka ekspor minyak sawit mentah sekaligus produk turunannya dari tanah air menyentuh 8,92 juta ton selama kurun waktu Januari–Mei 2026, atau mengalami pertumbuhan sebesar 7,4% bila disandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, merujuk pada temuan dari lembaga survei kargo, total ekspor minyak sawit sepanjang tanggal 1-25 Juni 2026 melonjak berkisar antara 10,6% hingga 11,1% dibanding bulan Mei. Pertumbuhan ini menandakan adanya perbaikan permintaan dari pasar internasional, yang berpotensi menahan kejatuhan harga CPO lebih dalam untuk jangka pendek.

Reporter: Gemilang Ramadhan