Kesempatan Investasi Saham Bluechip saat IHSG Terkoreksi
JAKARTA – Saham berkapitalisasi besar atau blue chip di Indeks LQ45 kembali menjadi target investor setelah mengalami tekanan koreksi cukup dalam sepanjang semester pertama 2026. Apabila diamati dari sisi valuasi, mayoritas saham unggulan tersebut saat ini diperdagangkan pada level yang jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata historisnya.
Financial Educator Manager Sucor Sekuritas, Hendry Wijaya, menyatakan bahwa secara historis, valuasi konstituen LQ45 saat ini tergolong murah.
Berdasarkan data, price to earnings ratio (PER) LQ45 yang mencakup 38 emiten dengan bobot sekitar 87 persen berada di kisaran 9,5 kali, jauh di bawah rata-rata lima tahun sebesar 13,6 kali, yang berarti indeks tersebut diperdagangkan dengan diskon sekitar 30 persen.
"Perbankan besar yang mendominasi bobot LQ45 diperdagangkan 20–30% di bawah P/E rata-rata 5 tahunnya. Ini yang menarik pemburu valuasi," sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Rendahnya valuasi tersebut lebih merefleksikan tekanan makroekonomi yang membayangi pasar selama paruh pertama 2026, bukan akibat pasar salah menilai fundamental emiten.
Pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia sebesar 100 basis poin sejak pertengahan Mei menjadi faktor utamanya.
Walau terdapat tekanan, fundamental ekonomi domestik dinilai relatif masih terjaga. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 mencapai 5,61 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan kredit per Mei 2026 masih berada di kisaran 11,51 persen secara tahunan.
Diskon terdalam justru ditemukan pada sejumlah emiten di sektor komoditas, petrokimia, consumer, serta poultry. Investor disarankan melirik saham seperti KLBF, ICBP, dan bank-bank besar karena diperdagangkan pada valuasi lebih murah dengan kinerja laba yang relatif stabil.
Sebaliknya, investor perlu berhati-hati terhadap saham yang terlihat murah akibat laba yang sedang tertekan atau dalam kondisi tidak normal. Dalam situasi tersebut, rasio PER bisa memberikan gambaran valuasi yang bias.
Saat ini, pasar saham Indonesia secara umum masih berada dalam fase valuasi yang murah karena hanya sedikit saham yang diperdagangkan di atas rata-rata historisnya. Beberapa saham dengan harga premium di atas rata-rata PER lima tahun antara lain ITMG, EMTK, MAPI, ADMR, dan UNTR.
Bagi emiten batu bara seperti ITMG, ADMR, dan UNTR, harga premium tersebut tidak berarti sahamnya mahal. Hal ini lebih disebabkan oleh laba perusahaan yang masih tinggi seiring kuatnya harga batu bara.
Hendry menambahkan bahwa investor sebaiknya tidak hanya mengandalkan rasio price to earnings (P/E) sebagai dasar pengambilan keputusan. P/E historis memang relevan untuk screening awal, namun indikator tersebut tidak cukup dijadikan satu-satunya acuan.
Terdapat tiga alasan mengapa P/E historis harus digunakan dengan hati-hati pada kondisi pasar 2026. Pertama, rezim suku bunga saat ini lebih tinggi dengan BI Rate di level 5,75 persen, sehingga valuasi yang wajar cenderung lebih rendah dibandingkan periode suku bunga rendah pada 2020–2022.
Kedua, rasio P/E menjadi kurang representatif ketika laba perusahaan bersifat anomali atau fluktuatif akibat faktor nonberulang. "Untuk emiten yang bersifat siklikal atau memiliki laba yang sangat fluktuatif, P/E berdasarkan laba satu tahun sering kali kurang bermakna," sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Ketiga, investor harus memperhatikan perubahan model bisnis maupun struktur permodalan perusahaan yang membuat perbandingan dengan rata-rata lima tahun lalu menjadi kurang relevan. Hendry menyarankan pendekatan valuasi yang disesuaikan dengan karakter masing-masing sektor.
Untuk sektor perbankan, price to book value (PBV) yang dipadukan dengan return on equity (ROE) dinilai lebih tepat. Sementara untuk sektor komoditas, lebih baik menggunakan EV/EBITDA maupun P/E berdasarkan laba yang telah dinormalisasi.
Untuk sektor konsumen, P/E masih dinilai cukup relevan, sedangkan untuk perusahaan bertumbuh, EV/Sales, EV/EBITDA, atau PEG Ratio lebih tepat digunakan. Terakhir, untuk sektor menara telekomunikasi dan infrastruktur, disarankan menggunakan EV/EBITDA dan yield.
"Secara ringkas, P/E historis adalah kompas, bukan peta. Indikator ini memberi tahu arah relatif terhadap masa lalu, tapi di rezim bunga tinggi dan di sektor yang labanya siklikal atau strukturnya berubah, kami perlu instrumen tambahan agar tidak salah membaca murah," sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Investor juga perlu membedakan antara diskon valuasi yang menarik dan value trap. Hendry memberikan tiga pertimbangan, yakni mengamati prospek pertumbuhan laba, melihat penyebab turunnya harga saham, serta mencermati kekuatan neraca dan kemampuan membayar dividen.
Tekanan pasar saat ini masih didominasi oleh faktor eksternal, sehingga bagi bank-bank besar dan saham consumer defensif, kondisi ini lebih mencerminkan diskon sejati. "Harga saham tertekan oleh faktor makro seperti pelemahan rupiah, arus keluar dana asing, dan kenaikan suku bunga, sementara pertumbuhan laba maupun kondisi neraca perusahaan masih tetap solid," sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Laba BBRI diproyeksikan masih tumbuh 7,4 persen per tahun, sementara EPS BBCA diperkirakan meningkat 24 persen dalam tiga tahun ke depan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penurunan harga lebih dipengaruhi oleh sentimen pasar daripada oleh pelemahan fundamental perusahaan.
"Harga BBCA turun bukan karena laba rusak. Selama 3 tahun terakhir EPS BBCA naik sekitar 11% per tahun tapi harga sahamnya justru turun sekitar 6% per tahun, artinya harga tertinggal jauh dari laba. Itu ciri klasik diskon, bukan jebakan," sebagaimana dilansir dari berita sumber.