Tantangan dan Peluang Bisnis Penjaminan Menurut Jamkrida Jakarta

ILUSTRASI, Tingkat suku bunga tinggi berpotensi menekan kualitas penjaminan bagi UMKM, menurut Jamkrida Jakarta. (Sumber Gambar : Net)
Senin, 06 Juli 2026 | 17:11:36 WIB

JAKARTA – PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta atau PT Jamkrida Jakarta menjabarkan berbagai tantangan serta peluang yang berpotensi memengaruhi industri bisnis penjaminan sepanjang tahun ini.

Direktur Utama Jamkrida Jakarta, Agus Supriadi, mengungkapkan bahwa salah satu hambatan utama datang dari faktor kualitas aset. 

Agus beranggapan bahwa ekspansi penyaluran kredit yang melaju pesat menjadikan sisi selektivitas menjadi rentan, yang pada akhirnya dapat berimplikasi pada besaran nilai klaim. Oleh sebab itu, menurutnya, perusahaan penjaminan harus senantiasa mengutamakan prinsip kehati-hatian.

"Kalau Non Performing Loan (NPL) naik pada kuartal IV-2026, klaim pada 2027 akan naik juga. Jadi, harus prudent, meski pasar dinamis," ungkapnya, Jumat (3/7/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di samping itu, Agus menjelaskan bahwa tantangan lainnya bersumber dari tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) serta kondisi daya beli masyarakat.

Ia menerangkan apabila BI Rate bertahan di level tinggi dalam waktu yang lama, beban angsuran bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berisiko kian memberat, yang kemudian mampu menekan kualitas penjaminan produktif.

Agus juga menyoroti tantangan terkait target aset sebesar 14 persen hingga 16 persen yang memerlukan dukungan ekuitas lebih kuat. Ia menyebutkan bahwa perusahaan penjaminan yang belum memperoleh tambahan modal dipastikan akan mengalami keterbatasan kapasitas.

Selain hal tersebut, Agus menyatakan bahwa kompetisi dalam ekosistem industri juga menjadi tantangan yang wajib diperhatikan. 

Ia mengatakan bahwa asuransi kredit serta lembaga penjaminan lainnya kini bergerak semakin agresif, sehingga sektor penjaminan dituntut untuk membuktikan nilai tambah, seperti memberikan layanan yang cepat, memahami dinamika UMKM, serta menyediakan pendampingan.

Di sisi lain, Agus memaparkan bahwa momentum pertumbuhan kredit dan fiskal dapat menjadi peluang bagi industri penjaminan. 

Ia menyatakan bahwa penyaluran kredit yang tumbuh dua digit, ditambah besarnya belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor infrastruktur dan program kerakyatan, masih menjadi pendorong utama bagi penjaminan.

Transformasi status menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) juga dinilai sebagai peluang. Agus memaparkan bahwa lima perusahaan yang kini berstatus Perseroda memiliki kapasitas gearing yang lebih luas sehingga memungkinkan mereka mengambil proyek-proyek yang sebelumnya sulit dijangkau.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa peluang industri penjaminan juga muncul melalui diversifikasi produk. 

Ia menuturkan bahwa perusahaan penjaminan dapat memaksimalkan produk surety bond pengadaan, penjaminan pembiayaan hijau, serta supply chain financing yang mulai banyak diminati dan berpotensi membuka pasar baru di luar kredit.

"Ditambah, mengoptimalkan digitalisasi lewat integrasi sistem dengan bank dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Alhasil, volume bisa naik tanpa menambah sumber daya manusia," ujar Agus, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Terkait catatan kinerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang diraih industri penjaminan hingga April 2026 tercatat sebesar Rp 2,73 triliun. 

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,13% secara year on year (YoY). Sementara itu, nilai aset industri penjaminan mencapai Rp 46,73 triliun per April 2026 atau mengalami kontraksi sebesar 1,28% YoY. Adapun nilai klaim industri penjaminan tercatat mencapai Rp 2,75 triliun per April 2026 atau meningkat sebesar 17,45% secara YoY.

Reporter: Gemilang Ramadhan