Buyback BBNI Tuntas, 77,86 Juta Saham Dialihkan ke Program MESOP
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI resmi menghentikan aktivitas pembelian kembali (buyback) saham setelah merampungkan seluruh periode transaksi.
Sepanjang pelaksanaan program buyback di 2026, perseroan sukses membeli kembali 77.856.100 saham.
Program buyback tersebut sebelumnya telah mengantongi persetujuan RUPST pada 9 Maret 2026 dengan anggaran maksimal Rp905,48 miliar, yang sudah mencakup seluruh biaya terkait pelaksanaan transaksi.
Perseroan mengungkapkan bahwa keputusan untuk menyudahi buyback diambil setelah memperhatikan kondisi makroekonomi, fluktuasi pasar, serta kebutuhan alokasi saham hasil pembelian kembali sesuai mandat RUPST.
Saham hasil buyback yang kini tercatat sebagai treasury stock akan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai (Employee Stock Ownership Program/MESOP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Perseroan telah menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham dan telah menyelesaikan seluruh periode transaksi buyback Tahun 2026 dengan total saham yang telah dibeli kembali sebanyak 77.856.100 lembar saham," tulis manajemen BNI dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (6/7/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Perseroan memastikan bahwa penghentian program buyback tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional maupun prospek pertumbuhan bisnis perseroan.
Berdasarkan keterangan manajemen, posisi permodalan serta likuiditas perusahaan tetap terjaga di level yang kuat pascaaksi korporasi tersebut.
Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) saat ini masih berada di tingkat yang sehat, sementara arus kas operasional dipastikan cukup untuk menopang seluruh rencana bisnis serta ekspansi ke depannya.