BMRI Rampungkan Pembayaran Pokok Obligasi Senilai 5 Triliun Rupiah
JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi menuntaskan kewajiban pembayaran pokok atas Obligasi Berkelanjutan IV Bank Mandiri Tahap I Tahun 2021 Seri A dengan total nilai Rp5 triliun pada 6 Juli 2026.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, kabar tersebut diumumkan pihak perseroan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (7/7/2026).
Proses pelunasan pokok obligasi tersebut diselesaikan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tepat sesuai dengan tanggal jatuh temponya.
Mengacu pada data keterbukaan informasi, instrumen Obligasi Berkelanjutan IV Bank Mandiri Tahap I Tahun 2021 Seri A ini mencatatkan nilai pokok Rp5.000.000.000.000 dengan durasi tenor selama lima tahun.
Obligasi tersebut mulai didistribusikan secara elektronik pada 6 Juli 2021 dan berakhir masa berlakunya pada 6 Juli 2026.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, menyatakan pelunasan pokok obligasi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Dalam laporan keterbukaan informasi tersebut, pihak perseroan juga menegaskan bahwa tidak ada informasi tambahan lainnya yang perlu dilaporkan terkait dengan proses pelunasan obligasi ini.