BNI Resmi Hentikan Buyback Saham Setelah Borong 77,85 Juta Lembar
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menyatakan telah menuntaskan program pembelian kembali saham atau buyback. Rencana aksi korporasi dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar tersebut sebelumnya telah memperoleh restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 9 Maret 2026.
Lewat keterbukaan informasi, pihak BNI mengonfirmasi penghentian buyback setelah perseroan sukses mengakuisisi sebanyak 77.856.100 lembar saham.
Keputusan untuk menyudahi aksi ini diambil dengan mempertimbangkan situasi makro ekonomi, perkembangan pasar, serta kebutuhan terkait pelaksanaan pengalihan saham.
Sesuai dengan tujuan pengalihan saham hasil buyback yang telah disetujui dalam RUPST, seluruh saham BBNI yang telah dibeli kembali tersebut akan disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock).
Selanjutnya, saham-saham itu bakal dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (7/7/2026) menjelaskan, "Penghentian dan penyelesaian transaksi Pembelian Kembali Saham (Buyback) tidak memengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, mengingat kondisi permodalan dan likuiditas Perseroan yang tetap kuat pasca pelaksanaan buyback,".
Okki menambahkan bahwa perseroan masih mencatatkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) di level yang sehat. Selain itu, arus kas operasional perseroan dinilai memadai untuk menopang seluruh rencana bisnis maupun pengembangan usaha di masa mendatang.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Pelaksanaan buyback juga merupakan upaya Perseroan untuk memberikan dukungan terhadap stabilitas perdagangan saham di tengah dinamika kondisi pasar, tanpa memengaruhi kondisi fundamental maupun kemampuan Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya," tutur Okki.