Emas Antam 4 Juli 2026 Tidak Berubah, Cek Daftar Harga Lengkapnya
JAKARTA – Harga jual logam mulia Antam pada hari ini, Sabtu (4/7/2026) pagi, tercatat belum menunjukkan adanya perubahan. Nilai jual emas Antam pada pagi ini masih terpantau menetap di level Rp 2.651.000 per gram.
Berdasarkan pembaruan informasi di laman resmi Logam Mulia pada pukul 07.00 WIB, nilai emas per 4 Juli 2026 tidak mengalami pergerakan dibandingkan posisi transaksi pada Jumat (3/7/2026).
Harga emas ukuran 1 gram Antam pada Jumat (2/7/2026) sempat mengalami kenaikan Rp 11.000 ke posisi Rp 2.651.000 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp 2.640.000. Berikut adalah perincian menyeluruh nilai jual emas Antam hari ini, Sabtu (4/7/2026) untuk seluruh ukuran.
Berikut adalah rincian grafik nilai emas Antam terkini, sebagaimana dilansir dari berita sumber, nilai jual emas Antam hari ini pada Sabtu (4/7/2026) pukul 07.00 WIB:
0,5 gram: Rp 1.375.500
1 gram: Rp 2.651.000
2 gram: Rp 5.242.000
3 gram: Rp 7.838.000
5 gram: Rp 13.030.000
10 gram: Rp 26.005.000
25 gram: Rp 64.887.000
50 gram: Rp 129.695.000
100 gram: Rp 259.312.000
250 gram: Rp 648.015.000
500 gram: Rp 1.295.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.591.600.000
Ketentuan pajak untuk transaksi pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, kegiatan transaksi pembelian serta penjualan kembali (buyback) komoditas emas batangan Antam dikenakan aturan pajak dengan perincian sebagai berikut:
Pajak untuk pembelian emas (PPh 22)
Dikenakan 0,45 persen bagi konsumen yang menyertakan NPWP.
Dikenakan 0,9 persen bagi konsumen yang tidak menyertakan NPWP.
Setiap proses transaksi pembelian emas akan disertai dengan lembar bukti potong PPh 22 untuk digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak resmi.
Pajak untuk transaksi penjualan kembali (buyback) Untuk kegiatan melepas kembali komoditas emas kepada pihak PT Antam dengan akumulasi nilai transaksi melebihi Rp 10 juta, maka berlaku tarif sebagai berikut:
Dikenakan 1,5 persen bagi pemegang NPWP.
Dikenakan 3 persen bagi non-NPWP.
Pungutan pajak buyback ini akan langsung dipotong dari akumulasi total nilai transaksi yang disepakati.
Demikian rincian nilai jual emas Antam pada hari ini, Sabtu (4/7/2026) berdasarkan pembaruan pukul 07.00 WIB.
Nilai jual emas harian di platform resmi Logam Mulia biasanya akan diperbarui kembali pada setiap pukul 08.30 WIB.