Breaking

AAUI Optimistis Premi Asuransi Properti Tumbuh hingga Akhir 2026

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Selasa, 14 Juli 2026
AAUI Optimistis Premi Asuransi Properti Tumbuh hingga Akhir 2026
ILUSTRASI, Ketua Umum AAUI Budi Herawan optimistis premi asuransi properti akan tumbuh hingga akhir 2026. (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meyakini bahwa peluang kenaikan premi untuk lini asuransi properti pada industri asuransi umum masih terbuka lebar sampai penghujung tahun 2026.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjelaskan bahwa peluang ekspansi ini terus terbuka sejalan dengan berjalannya aktivitas investasi, proyek infrastruktur, perluasan kawasan industri, hilirisasi sumber daya alam, hingga kebutuhan proteksi bagi aset-aset sektor usaha.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, Budi Herawan menyatakan, "Program-program tersebut dapat menciptakan objek pertanggungan baru berupa gedung, pabrik, gudang, mesin, utilitas, dan fasilitas pendukung lainnya," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Kendati demikian, Budi menyampaikan bahwa persoalan apakah pertumbuhan premi bisa melampaui pertumbuhan klaim hingga akhir tahun nanti akan sangat bergantung pada eksekusi proyek di lapangan, tingkat penetrasi pasar asuransi, kecukupan tarif serta nilai pertanggungan, kualitas proses underwriting, hingga frekuensi dan tingkat keparahan dari kerugian yang muncul.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, ia menuturkan, "Dengan demikian, prospeknya tetap positif, tetapi perlu dilihat secara hati-hati dan tidak hanya berdasarkan perbandingan pertumbuhan dalam satu kuartal," tuturnya.

Sebagai informasi, data dari AAUI memperlihatkan bahwa nilai klaim pada asuransi properti melonjak signifikan hingga 34,7% Year on Year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 2,64 triliun per Maret 2026. 

Sementara itu, perolehan premi asuransi properti mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,5% YoY, menjadi Rp 8,31 triliun per Maret 2026. Kondisi ini membuat laju pertumbuhan premi asuransi properti bergerak lebih lambat ketimbang pertumbuhan klaimnya.

Mengenai ketimpangan tersebut, Budi memaparkan bahwa angka klaim yang terekam dalam data statistik AAUI merupakan paid claim, yaitu nominal klaim yang diselesaikan pembayarannya sepanjang kuartal I-2026. 

Karena itu, ia menyebutkan bahwa realisasi pembayaran klaim senilai Rp 2,64 triliun tersebut tidak murni berasal dari kasus-kasus yang terjadi pada rentang waktu Januari 2026 sampai Maret 2026 saja, melainkan bisa juga mencakup pelunasan klaim dari peristiwa di periode-periode sebelumnya.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, Budi menegaskan, "Oleh karena itu, kenaikan paid claim dalam satu kuartal belum dapat langsung diartikan sebagai memburuknya risiko kejadian pada periode yang sama atau dijadikan dasar untuk memproyeksikan klaim sepanjang tahun secara linier," kata Budi.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua