Breaking

Era Media Sejahtera Dirikan Anak Usaha Baru Pascadivestasi

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Rabu, 15 Juli 2026
Era Media Sejahtera Dirikan Anak Usaha Baru Pascadivestasi
ILUSTRASI, PT Era Media Sejahtera mendirikan anak usaha baru, PT Cakrawala Nexus Investama, pascadivestasi. (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA - PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) telah mendirikan entitas anak usaha baru yang diberi nama PT Cakrawala Nexus Investama (CNI) setelah menyelesaikan langkah divestasi bisnisnya.

Anak perusahaan yang baru dibentuk ini memiliki fokus bergerak pada bidang perusahaan induk (holding company), aktivitas konsultasi bisnis, serta lini kegiatan usaha lainnya.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/7/2026) DOOH menguasai 99,99 persen saham CNI sehingga menjadikannya sebagai entitas anak yang dikendalikan perseroan."

Untuk susunan kepengurusan di dalam CNI, jabatan direktur diemban oleh Vicktor Aritonang dan posisi komisaris diduduki oleh Devi Nisa Suhartono.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Manajemen DOOH menegaskan, pendirian CNI tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan."

Keputusan taktis ini diambil usai DOOH melakukan perampingan pada portofolio bisnisnya dengan mendivestasikan beberapa anak usahanya di sepanjang tahun ini.

Langkah perampingan tersebut di antaranya adalah pelepasan PT Era Maju Media (EMM) yang memfokuskan usahanya pada sektor periklanan serta konsultasi manajemen. 

DOOH melego keseluruhan kepemilikan sahamnya di EMM, yakni sebanyak 599 saham atau setara dengan 100 persen kepemilikan, kepada PT Semesta Bersama Global dengan total nilai transaksi sebesar Rp599 juta.

Sebelum merampungkan divestasi pada EMM, DOOH juga tercatat telah melepas lini bisnis konsultasi penjualan dengan menjual sahamnya sebesar 99 persen di PT Konsultan Strategi Penjualan (KSP) kepada PT Wisdom Crowd Indonesia (WCI) senilai Rp23,3 miliar.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua