Kapolda Sumsel Gandeng OJK Perkuat Sinergi Antisipasi Kejahatan Keuangan Digital Sektor Properti 2026
JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan guna memperkuat sistem pengawasan serta penindakan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital.
Langkah proaktif ini diambil sebagai respon atas meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan daring serta aktivitas pinjaman ilegal yang sangat meresahkan warga di wilayah Palembang.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk menciptakan ruang siber yang aman bagi seluruh nasabah lembaga keuangan pada Sabtu 28 Februari 2026 di markas kepolisian.
Penguatan Edukasi Literasi Keuangan Digital Masyarakat
Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah penyediaan edukasi secara masif mengenai cara mengenali ciri-ciri investasi bodong yang seringkali menawarkan keuntungan tidak masuk akal.
Masyarakat dihimbau untuk selalu melakukan pengecekan legalitas setiap platform keuangan yang akan digunakan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh pihak otoritas jasa keuangan.
Kurangnya pemahaman mengenai keamanan data pribadi menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan siber untuk menguras saldo rekening milik korban yang tidak waspada.
Perlindungan Aset Properti dan Investasi Warga
Kejahatan keuangan digital kini mulai merambah ke sektor properti dengan modus penjualan aset fiktif melalui iklan media sosial yang terlihat sangat meyakinkan bagi para calon pembeli.
Polda Sumsel dan OJK akan melakukan pemantauan ketat terhadap akun-akun yang terindikasi melakukan praktik penipuan properti berskala besar guna melindungi dana investasi milik warga masyarakat di daerah.
Koordinasi yang cepat antara kepolisian dan perbankan diperlukan untuk segera melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terbukti digunakan sebagai sarana penampungan uang hasil kejahatan digital tersebut.
Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pinjol Ilegal
Satuan tugas khusus telah dibentuk untuk memburu para penyelenggara pinjaman daring ilegal yang melakukan praktik penagihan dengan unsur kekerasan maupun penyebaran data pribadi milik para nasabah mereka.
Penegakan hukum tidak hanya menyasar para operator di lapangan namun juga akan mengejar para pemodal di balik layar yang mengendalikan operasional bisnis ilegal yang merugikan rakyat.
Masyarakat yang merasa menjadi korban pengancaman dari pihak penagih utang diminta untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar segera mendapatkan perlindungan hukum.
Sinergi Kelembagaan Demi Stabilitas Keuangan Daerah
Kepala Kantor OJK Regional Sumatera Bagian Selatan menyambut baik inisiatif kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan bagi industri jasa keuangan yang sedang berkembang pesat saat ini di Indonesia.
Stabilitas sistem keuangan daerah sangat bergantung pada kepercayaan publik terhadap sistem keamanan transaksi yang dijalankan oleh seluruh penyedia jasa layanan keuangan baik bank maupun non-bank.
Pertukaran data dan informasi antara OJK dan kepolisian akan dilakukan secara rutin guna memetakan potensi risiko baru yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi finansial yang sangat dinamis.
Komitmen Mewujudkan Sumatera Selatan Zero Penipuan
Pemerintah daerah berharap kolaborasi ini mampu menekan angka kerugian materil warga akibat kejahatan siber secara signifikan dalam kurun waktu satu tahun ke depan melalui langkah preventif.
Sosialisasi akan dilakukan hingga ke tingkat desa agar warga di pelosok juga memiliki ketahanan yang sama kuatnya dalam menghadapi serangan tipu daya para pelaku kejahatan digital.
Visi besar dari kerja sama ini adalah mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berintegritas sehingga mampu mendorong kesejahteraan seluruh rakyat Sumatera Selatan secara merata dan berkelanjutan.