Valuasi Bitcoin Menyusut Rp21.590 Triliun Hanya dalam Waktu 8 Bulan

ILUSTRASI, Bitcoin (Sumber Gambar : Net)
Jumat, 12 Juni 2026 | 11:22:40 WIB

NEW YORK – Sektor mata uang kripto sedang dihadapkan pada periode yang suram. Bitcoin (BTC) yang berstatus sebagai aset kripto dengan nilai kapitalisasi pasar paling masif sekarang menunjukkan kemerosotan yang dalam hingga berada di kisaran atas US$ 60.000 (berkisar Rp 1,1 miliar).

Nilai tersebut merosot drastis jika disandingkan dengan rekor tertinggi mereka pada musim gugur silam yang sempat menembus US$ 126.000 (berkisar Rp 2,3 miliar). 

Dalam rentang waktu delapan bulan belakangan, lebih dari US$ 1,2 triliun (berkisar Rp 21.590 triliun) dari total valuasi pasarnya telah sirna, berdasarkan pemberitaan CNN internasional, Jumat (12/6/2026). 

Kemerosotan ini bahkan mengikis habis seluruh tren positif yang sempat didapatkan pada masa-masa awal periode jabatan kedua Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pada Jumat (5/6/2026) yang lalu, pergerakan Bitcoin sempat terperosok ke titik paling rendah sejak masa sebelum pemilu ulang Trump di tahun 2024.

Situasi tersebut mencerminkan titik balik yang amat kontras jika dibandingkan dengan periode awal kepemimpinan Trump, di mana saat itu besarnya harapan publik akan hadirnya kebijakan pemerintah yang mendukung kripto sempat mendorong reli harga hingga melampaui level US$ 100.000 (berkisar Rp 1,8 miliar) untuk kali pertama sepanjang sejarah.

Arah sentimen pasar kini telah berbalik arah sepenuhnya. Sepanjang perjalanan tahun ini, nilai Bitcoin sudah terpangkas hampir 30%. Kondisi tersebut memicu para pemodal untuk mulai menarik dana mereka.

Berdasarkan rujukan data Farside Investors, produk Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin besutan BlackRock terus-menerus mencatatkan penarikan modal bersih (net outflows) harian sejak pertengahan Mei sampai memasuki awal Juni 2026.

Tokoh pebisnis sekaligus investor papan atas Shark Tank, Mark Cuban, bahkan secara gamblang mengonfirmasi bahwa dirinya telah melepas sebagian besar aset kripto miliknya. 

"Bitcoin kehilangan tajinya. Ini bukan pelindung nilai (hedge) seperti yang saya harapkan, dan itu sungguh mengecewakan," ujar Cuban sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Faktor Pemicu Kemerosotan Terdapat beberapa aspek fundamental yang melatarbelakangi jatuhnya nilai Bitcoin:

Pengalihan Fokus ke AI: Para pengamat berpendapat bahwa magnet ketertarikan pasar sekarang bergeser dari industri kripto menuju sektor teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta agenda penawaran saham perdana (IPO) korporasi raksasa semacam SpaceX kepunyaan Elon Musk.

Suku Bunga Tinggi: Ketidakpastian laju inflasi ditambah dengan kebijakan suku bunga acuan Federal Reserve yang dipatok tetap tinggi mengakibatkan ketersediaan likuiditas pasar menyusut, sehingga memberikan tekanan berat pada instrumen aset berisiko tinggi layaknya kripto.

Likuidasi Masal: Insiden amblesnya harga secara mendadak (flash crash) pada tanggal 10 Oktober 2025 memicu penutupan paksa (likuidasi) posisi long dengan nilai mencapai miliaran dolar, yang pada akhirnya memperburuk kejatuhan harga.

Aksi Jual Perusahaan: Kebijakan dari Strategy (MSTR) yang sempat melego 32 unit Bitcoin pada pekan lalu sempat memicu guncangan di pasar, kendati korporasi tersebut pada saat ini terpantau kembali melakukan aksi borong dalam skala besar.

Harapan di Balik Regulasi

Di tengah situasi yang penuh tekanan ini, para pelaku industri sekarang menggantungkan asa pada rancangan undang-undang CLARITY Act. 

Regulasi yang kini tengah digodok dalam pembahasan di Kongres AS tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum bagi sektor industri kripto, termasuk regulasi bagi instrumen stablecoin serta Ethereum.

"Jika disahkan, undang-undang ini bisa menjadi katalisator yang mengembalikan kepercayaan investor," ujar Gerry O’Shea selaku kepala wawasan pasar global di Hashdex Asset Management sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Semenjak awal kehadirannya, Bitcoin kerap digadang-gadang sebagai "emas digital" yang diklaim mempunyai kapabilitas untuk memproteksi kekayaan dari gerusan inflasi. Walakin, rekam jejak historis dari fluktuasi harganya tetap memperlihatkan tingkat volatilitas yang sangat ekstrem.

Di fase awal tahun 2020-an, Bitcoin memperoleh pengakuan institusional setelah korporasi raksasa di bidang finansial seperti BlackRock menghadirkan instrumen produk ETF Bitcoin. 

Langkah tersebut sempat memicu gelombang arus investasi secara masif yang mengubah kedudukan instrumen kripto, dari yang semula sekadar aset spekulatif bagi kelompok terbatas menjadi bagian penting dari komposisi portofolio investasi berskala global.

Walau demikian, keterikatan sektor pasar kripto terhadap situasi ekonomi makro—terutama kebijakan moneter dari bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed) tetap berstatus sebagai elemen penentu utama yang mengakibatkan nilai jual aset ini kerap kali naik-turun secara tajam manakala terjadi guncangan pada perekonomian global.

Reporter: Gemilang Ramadhan