Pemerintah Tawarkan ORI030 dengan Kupon hingga 7 Persen
JAKARTA – Pemerintah menawarkan kupon Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri ORI030 mencapai 7 persen per tahun. Imbal hasil ini menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu delapan tahun terakhir atau sejak penerbitan ORI015 pada 2018.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menetapkan kupon untuk SBN Ritel ORI030-T3 bertenor 3 tahun sebesar 6,9 persen, sedangkan ORI030-T6 bertenor 6 tahun dipatok sebesar 7 persen.
Masa penawaran ORI030 dibuka mulai 6 Juli 2026 pukul 09.00 WIB sampai dengan 30 Juli 2026 pukul 10.00 WIB melalui berbagai mitra distribusi yang terkoneksi dengan sistem elektronik e-SBN.
Kupon ORI030 mencatatkan lonjakan signifikan dibandingkan seri sebelumnya. Pada ORI029 yang dirilis awal 2026, pemerintah hanya memberikan kupon sebesar 5,45 persen untuk tenor tiga tahun dan 5,80 persen untuk tenor enam tahun.
Berdasarkan data historis penerbitan Obligasi Negara Ritel, kupon ORI030 merupakan yang tertinggi sejak ORI015 yang memberikan imbal hasil 8,25 persen pada 2018.
Pasca periode tersebut, kupon ORI cenderung mengalami penurunan sejalan dengan kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia pada 2019–2022, sebelum kembali mengalami kenaikan di beberapa seri terakhir.
Tingginya kupon ORI030 menjadikan premi terhadap BI Rate, yang saat ini berada di level 5,75 persen, semakin menarik. Dengan demikian, ORI030-T3 menawarkan selisih sekitar 115 basis poin, sementara ORI030-T6 mencapai 125 basis poin di atas suku bunga acuan Bank Indonesia.
ORI merupakan salah satu bentuk instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel yang diperuntukkan bagi investor individu Warga Negara Indonesia. Instrumen ini menyediakan kupon tetap (fixed rate) yang dibayarkan setiap bulan hingga masa jatuh tempo.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, kupon pertama ORI030 akan dibayarkan pada 15 September 2026, kemudian setiap tanggal 15 tiap bulan. Adapun ORI030-T3 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2029, sedangkan ORI030-T6 jatuh tempo pada 15 Juli 2032. Jika tanggal pembayaran bertepatan dengan hari libur, pembayaran dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.
Pemerintah menetapkan batas minimum pembelian sebesar Rp1 juta dan kelipatannya. Sementara itu, batas maksimal pemesanan ditetapkan sebesar Rp5 miliar untuk ORI030-T3 dan Rp10 miliar untuk ORI030-T6.