Breaking

Premi Asuransi Jiwa Tradisional Turun 2,9 Persen pada Kuartal I 2026

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Kamis, 04 Juni 2026
Premi Asuransi Jiwa Tradisional Turun 2,9 Persen pada Kuartal I 2026
ILUSTRASI, premi asuransi jiwa (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan adanya penurunan pada premi asuransi jiwa untuk produk tradisional sebanyak 2,9% secara tahunan, dengan perolehan angka menjadi Rp30,10 triliun pada kuartal I-2026. Walaupun produk tradisional ini tetap jadi penyumbang paling besar untuk industri asuransi jiwa lewat porsi 63,68% dari keseluruhan premi, lini ini memang masih menemui beraneka ragam tantangan.

Menurut penjelasan dari pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, merosotnya premi asuransi jiwa tradisional ini dipicu oleh beberapa hal. 

Faktor-faktor tersebut di antaranya yaitu berkurangnya setoran premi dari produk bayar sekaligus (single premium) serta adanya kenaikan pada klaim akhir kontrak untuk polis yang masa perlindungannya telah selesai. 

Bukan hanya itu, kondisi pasar keuangan yang bergerak fluktuatif di awal tahun ini ikut memberi tekanan bagi perolehan investasi industri asuransi jiwa.

Pada waktu yang sama, didapati juga pergeseran kebiasaan dari para nasabah ketika menentukan produk asuransi. Warga pada masa sekarang dinilai lebih memprioritaskan produk asuransi kesehatan murni serta semakin mencermati fleksibilitas keuangan mereka, sebagaimana dilansir dari berita sumber "Ya, terdapat perubahan nyata di mana nasabah semakin mengutamakan asuransi kesehatan murni dan menunjukkan preferensi untuk fleksibilitas finansial," jelasnya, Rabu (3/6/2026).

Pergeseran tren ini nampak dari melonjaknya klaim kesehatan yang berdasarkan data AAJI terangkat sebesar 15,3% pada kuartal I-2026, yang berjalan seiringan dengan bertumbuhnya perhatian masyarakat akan pentingnya proteksi kesehatan di tengah situasi inflasi biaya medis yang terus berjalan. 

Di samping itu, ada juga kenaikan pada aktivitas penarikan sebagian dana investasi atau partial withdrawal atas polis asuransi. Pola nasabah saat ini memandang asuransi jiwa bukan sekadar alat proteksi jangka panjang saja, melainkan juga sebagai instrumen likuid guna menyediakan dana darurat.

Walau premi untuk produk tradisional tengah menghadapi kontraksi, Irvan menilai peluangnya ke depan masih terhitung cukup bagus di sisa tahun ini.

Ia berpendapat bahwa kepedulian warga akan pentingnya proteksi kesehatan yang terus tumbuh bakal menjadi salah satu aspek penopang permintaan atas produk proteksi. 

Ditambah lagi, adanya perpindahan minat warga dari produk unit link menuju ke produk proteksi murni dinilai punya potensi untuk membantu pemulihan kinerja asuransi jiwa tradisional di sisa tahun ini.

Untuk dipahami juga, perolehan premi asuransi jiwa secara total emang masih mengalami tekanan pada kuartal I-2026 lewat koreksi sejumlah 0,5% secara tahunan, dengan nilai pendapatan premi menyentuh angka Rp47,27 triliun.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua