Astra Gelar RUPSLB Besok Minta Restu Alihkan 100 Juta Saham Tresuri

ILUSTRASI, Astra International gelar RUPSLB untuk minta persetujuan alih 100 juta saham tresuri. (Sumber Gambar : Net)
Kamis, 16 Juli 2026 | 15:33:23 WIB

JAKARTA – PT Astra International Tbk. (ASII) berniat memindahtangankan paling banyak 100 juta saham dari hasil pembelian kembali (buyback) demi mendukung program kepemilikan saham oleh pihak manajemen (Management Share Ownership Program/MSOP).

Merujuk pada revisi keterbukaan informasi perusahaan yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (15/7/2026), emiten berkode saham ASII ini siap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (17/7) mendatang. 

Agenda tersebut bertujuan untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham demi memuluskan rencana korporasi ini.

Pihak manajemen ASII menerangkan bahwa skema remunerasi jangka panjang berbasis ekuitas tersebut bakal diimplementasikan secara bertahap. 

Lewat program insentif ini, porsi saham yang diserahkan bakal memotong atau menggantikan bagian remunerasi yang biasanya disalurkan dalam wujud uang tunai.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Sebagai program remunerasi jangka panjang perseroan, pembayaran atas saham dalam rangka Program MSOP menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari perseroan,” tulis manajemen Astra International, dikutip Kamis (16/7/2026).

Sementara itu, pasokan 100 juta saham yang bakal dipindahtangankan ini sepenuhnya diambil dari saham yang dibeli lagi selama masa buyback Periode 3, tepatnya sejak 16 Maret 2026 hingga 15 Juni 2026, yang kini berstatus sebagai saham tresuri.

Bila dihitung secara keseluruhan, ASII telah menyerap total 563,49 juta saham lewat rangkaian aksi buyback di tengah situasi pasar yang bergerak fluktuatif sejak November 2025. 

Detailnya mencakup alokasi Periode 1 bertotal 305,21 juta saham, Periode 2 mencapai 104,85 juta saham, serta Periode 3 yang menyentuh angka 153,42 juta saham.

Sesuai dengan ketetapan regulasi yang berlaku, tenggat waktu pemindahtanganan saham tresuri demi Program MSOP ini dibatasi maksimal 3 tahun pasca berakhirnya jatah buyback Periode 3 (15 Juni 2026), serta berpeluang diperpanjang mengikuti koridor POJK No. 29/2023.

Ke depannya, penetapan harga eksekusi program bakal merujuk pada pergerakan harga pasar saham perusahaan di BEI saat proses pemindahtanganan dilakukan di tiap-tiap tahapan berkala, dengan tetap memperhatikan aturan hukum perpajakan.

Manajemen pun memastikan tidak memberlakukan aturan penguncian saham (lock-up provisions) kepada para peserta yang telah mendapatkan hak atas saham tersebut. 

Mengenai tolok ukur penerima, Komite Nominasi dan Remunerasi ASII memegang kuasa penuh untuk menyeleksi jajaran manajemen yang berhak. 

Kriteria utamanya meliputi status jabatan yang masih aktif pada hari pemindahtanganan, bersih dari sanksi internal maupun regulasi otoritas, serta memiliki catatan kinerja yang dinilai memuaskan.

Reporter: Gemilang Ramadhan