BPS Catat Indeks Harga Naik di Empat Provinsi pada Pekan Ketiga Juli 2026
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa indeks perkembangan harga (IPH) hingga pekan ketiga atau 17 Juli 2026 menunjukkan peningkatan di 4 provinsi di Indonesia, sedangkan 34 provinsi lainnya mencatatkan penurunan.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa empat provinsi yang mengalami kenaikan IPH meliputi Papua Tengah sebesar 2,07%, Papua Barat 0,02%, Papua Barat Daya 0,55%, dan Papua Selatan sebesar 0,12%.
“Komoditas yang menyumbang kenaikan IPH adalah kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit,” ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang disiarkan pada Senin (20/7/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Secara nasional, jumlah kabupaten dan kota yang mencatatkan kenaikan IPH pada pekan ketiga Juli 2026 lebih sedikit jika dibandingkan dengan wilayah yang mengalami penurunan.
“Meski perubahan IPH relatif rendah, tapi level harga masih cukup tinggi, terutama pada beras dan minyak goreng,” ungkap Ateng, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Dia memaparkan bahwa dua komoditas tersebut, yakni beras dan minyak goreng, mengalami kenaikan harga selama tiga pekan berturut-turut di lebih banyak kabupaten dan kota.
Selain itu, ia menambahkan bahwa harga komoditas bawang putih juga turut mengalami kenaikan di lebih banyak wilayah kabupaten dan kota, kondisi yang hampir serupa dengan pekan sebelumnya.
Secara historis dalam 4 tahun terakhir, bulan Juli cenderung dominan mengalami inflasi dengan pengecualian pada Juli 2024. Biasanya tingkat inflasi bulan Juli lebih tinggi dibandingkan Juni, dengan catatan inflasi tertinggi terjadi pada Juli 2022 yakni 0,64%, di mana kelompok makanan, minuman, dan tembakau sering menjadi penyumbang andil inflasi terbesar.