JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan adanya peluang penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada Agustus 2026. Hal tersebut dipicu oleh tren penurunan harga minyak mentah sepanjang Juni 2026.
Bahlil juga menyatakan telah meminta badan usaha penyalur BBM, baik Pertamina maupun pihak swasta, untuk segera melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi.
Di sisi lain, harga BBM bersubsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Pemerintah telah mengamankan pasokan minyak mentah dan BBM sampai akhir tahun.
"Tadi setelah saya melakukan rapat paripurna kabinet yang dipimpin oleh Bapak Presiden, kami melanjutkan pertemuan dengan Bapak Presiden. Saya melapor tentang kondisi BBM kami terkini, dan alhamdulillah semuanya di atas rata-rata standar minimum," tutur Bahlil saat ditemui usai Sidang Kabinet di Istana, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam sebagaimana dilansir dari berita sumber.
"Yang kedua, saya juga melaporkan tentang kerja sama kami dengan beberapa negara terkait dengan crude, BBM, alhamdulillah kami juga clear sampai dengan insya Allah akhir tahun enggak ada masalah. Sudah barang tentu kami juga memastikan bahwa kenaikan terhadap BBM subsidi insya Allah enggak ada kenaikan sama sekali," tegasnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
"Bahkan ada berpotensi untuk beberapa jenis BBM yang ketika harga dunia akan turun, kami sudah mulai meminta kepada pengusaha badan usaha swasta termasuk Pertamina untuk segera melakukan penyesuaian," tandasnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Mengenai kepastian penurunan harga BBM Pertamax bulan depan, Bahlil memberikan penjelasan tersendiri.
"Kami akan melihat, saya sudah menghitung dan saya akan melakukan rapat dengan badan usaha dari Pertamina maupun beberapa badan usaha lain. Ketika harga minyak dunia turun, kami akan menyesuaikan. Karena kami teman-teman tahu kan bahwa kadang-kadang harga ICP hari ini naik, besok turun. Enggak sampai 2 hari naik lagi," tanggap Bahlil sebagaimana dilansir dari berita sumber.
"Jadi dalam kondisi seperti ini kami mencari formulasi yang bijak, yang tidak memberatkan rakyat pengguna khususnya yang non-subsidi, ini kan totalnya 20 persen. Ini saudara-saudara kami yang mampu. Tapi juga kami tidak memberatkan pelaku usaha di sektor perminyakan. Ya, gitu ya," imbuhnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Penyesuaian harga BBM non subsidi umumnya ditetapkan setiap tanggal 1 saban bulannya. Harga BBM Pertamax sendiri sempat naik menjadi Rp 16.250 per liter sejak 10 Juni 2026, yang merupakan kenaikan perdana setelah harga minyak mentah dunia melesat imbas konflik Israel, Amerika Serikat, dan Iran pada 28 Februari 2026.
Harga minyak mentah dunia jenis Brent sempat melonjak hingga US$ 118 per barel pada 31 Maret 2026, lalu kembali menyentuh level US$ 118 per barel pada 29 April 2026 setelah sempat turun.
Sejak Juni 2026, tren harga minyak mentah mulai bergerak turun ke bawah US$ 100 per barel menuju kisaran US$ 70-an per barel. Pada awal Juli 2026, tepatnya 6 Juli 2026, harga minyak Brent tercatat di level US$ 68,55 per barel.
Penetapan harga BBM biasanya mempertimbangkan faktor harga minyak, Mean of Platts Singapore (MOPS), dan rata-rata nilai tukar mata uang selama dua bulan sebelum periode berjalan. Penentuan harga BBM per 1 Agustus 2026 akan merujuk pada rata-rata ketiga variabel tersebut sepanjang Juni–Juli 2026.
Kementerian ESDM menetapkan Indonesian Crude Price (ICP) periode Juni 2026 sebesar US$ 83,45 per barel. Angka ini merosot dibandingkan ICP bulan sebelumnya yang berada di angka US$ 106,56 per barel.
Meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu pemicu penurunan harga minyak mentah acuan di pasar internasional.
Pulihnya jalur distribusi serta stabilnya pasokan global secara bertahap turut mendorong penurunan harga minyak mentah Indonesia.
Ketentuan ICP Juni 2026 tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyebutkan bahwa dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah menjadi faktor dominan yang menekan ICP sepanjang Juni 2026.
"Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar US$22,50 per barel dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level US$106,56 per barel. Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang cenderung mereda sepanjang bulan Juni," kata Laode dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Pasar minyak juga dipengaruhi oleh adanya kesepakatan gencatan senjata dan pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap. Hal tersebut memperlancar arus pasokan minyak dunia sekaligus menekan pergerakan harga di pasar internasional.
Sisi fundamental pasar turut memengaruhi pergerakan harga minyak dunia. International Energy Agency (IEA) memproyeksikan pertumbuhan permintaan minyak dunia sebesar 1,1 juta barel per hari (bph), sementara OPEC+ kembali menambah volume produksi.
Rusia berencana menambah pasokan minyak guna memenuhi target OPEC+ 2026. Kombinasi tambahan pasokan dan melambatnya permintaan berdampak pada tertekannya harga minyak global.
Rincian perkembangan rata-rata harga minyak mentah utama pada Juni 2026 dibanding Mei 2026 meliputi:
ICP minyak mentah Indonesia turun US$23,11 per barel, dari US$106,56 menjadi US$83,45 per barel.
Brent di ICE turun US$18,73 per barel, dari US$103,71 menjadi US$84,98 per barel.
WTI di Nymex turun US$16,11 per barel, dari US$98,51 menjadi US$82,41 per barel.
Dated Brent turun US$21,42 per barel, dari US$107,55 menjadi US$86,13 per barel.
Basket OPEC turun US$23,52 per barel, dari US$114,55 menjadi US$91,03 per barel berdasarkan data per 28 Juni 2026.
Pemerintah memproyeksikan ICP bulan Juli 2026 akan bergerak di rentang US$67 hingga US$71 per barel. Realisasi angka tersebut bakal bergantung pada kondisi pasar serta dinamika geopolitik global.
Potensi eskalasi serangan baru tetap perlu diwaspadai karena dapat mengganggu kelancaran produksi minyak. Di lain sisi, potensi bertambahnya pasokan dari Timur Tengah usai beroperasinya kembali Selat Hormuz berpeluang terus menekan harga.
"Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas," ujar Laode sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Pemerintah menjadikan kondisi pasokan, tingkat permintaan, serta situasi geopolitik sebagai tolok ukur pemantauan ICP periode berikutnya. Ketiga variabel tersebut akan menentukan arah pergerakan harga minyak mentah Indonesia sepanjang Juli 2026.