Apersi Usul Harga Rumah Subsidi Naik hingga 15 Persen

Ilustrasi Rumah Subsidi (sumber foto : NET)
Penulis: Akbar
Rabu, 22 Juli 2026 | 05:40:08 WIB

JAKARTA – Ketum DPP Apersi Deddy Indrasetiawan mengusulkan agar harga rumah subsidi dapat dikerek naik mencapai 15% dari harga normal saat ini.

Deddy menyampaikan bahwa penyesuaian harga rumah subsidi tersebut dibutuhkan akibat melonjaknya harga bahan bangunan di sejumlah area.

“Kalau yang paling tinggi itu kan kenaikannya macam-macam. Dari besi, kemudian pada saat kemarin perang itu keramik susah. Terus hebel [bata ringan] juga kan kami mesti beli cash,” ujarnya dalam agenda Pelantikan DPP Apersi di Jakarta, Selasa (22/7/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di samping itu, harga bahan material lokal seperti batu alam dan pasir turut mengalami lonjakan.

Kondisi tersebut dipicu oleh lonjakan permintaan yang terjadi secara bersamaan di pasar.

Berdasarkan laporan, lonjakan harga bahan alam tersebut paling signifikan terjadi di area Jawa Barat sampai Tangerang.

“Karenanya, harapan kami Apersi, harusnya naiknya 12%-15%,” jelasnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Meskipun begitu, BP Tapera sebelumnya menegaskan bahwa usulan para pengembang mengenai penyesuaian harga rumah subsidi belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menganggap gagasan itu belum bisa diakomodasi dengan mempertimbangkan tingkat daya beli dan kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.

“Sebenarnya kalau saat ini situasinya belum memungkinkan ya untuk menaikkan harga rumah subsidi tapak. Kita harus melihat dulu kondisi masyarakat yang masih belum memungkinkan lah,” ujar Heru saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Rabu (24/6/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Heru menambahkan bahwa sampai sekarang belum ada pembicaraan lanjutan terkait usulan kenaikan harga jual rumah bersubsidi itu, terutama di tingkat Komite Tapera.

Sementara itu, batasan harga rumah subsidi berbeda-beda pada setiap daerah, berkisar dari Rp162 juta sampai yang paling tinggi Rp240 juta.

Berikut adalah rincian daftar harga rumah subsidi untuk seluruh wilayah di Indonesia:

Jawa (tidak termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp166 juta

Sumatra (tidak termasuk Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp166 juta

Kalimantan (tidak termasuk Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu): Rp182 juta

Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (tidak termasuk Kepulauan Anambas): Rp173 juta

Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) serta Kepulauan Anambas, Kab. Murung Raya, Kab. Mahakam Ulu: Rp185 juta

Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya: Rp240 juta

Reporter: Akbar