Saham Niramas Utama (JELI) Masuk Radar UMA Bursa Efek Indonesia

Ilustrasi Dalam sepekan terakhir, harga saham JELI turun sebesar 30,9 persen. (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Rabu, 22 Juli 2026 | 05:42:24 WIB

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) pada Rabu (22/7/2026).

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis manajemen BEI dalam keterangan resmi.

Saham JELI tercatat tiga kali mengalami Auto Rejection Bawah (ARB) sejak melantai di BEI pada 7 Juli 2026. Dalam sepekan terakhir, saham ini sudah anjlok 30,9 persen.

BEI menegaskan pemantauan dilakukan karena adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar. 

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis BEI.

Dengan pengumuman ini, investor diharapkan memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action apabila belum mendapat persetujuan RUPS. Investor juga diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.

Reporter: Ibtihal