MBMA Terbitkan Obligasi, Dana Digunakan Bayar Utang Bank
JAKARTA - PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), emiten tambang nikel milik Edwin Soeryadjaja dan Winato Kartono, menargetkan dana segar Rp2,33 triliun melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap V Tahun 2026.
Obligasi tersebut ditawarkan dalam 3 seri dengan tenor mulai dari 367 hari hingga lima tahun.
Obligasi Seri A MBMA memiliki jumlah pokok Rp1,71 triliun dengan bunga tetap 9% per tahun dan tenor 367 hari.
Seri B ditawarkan sebesar Rp529,97 miliar dengan bunga tetap 10% per tahun dan tenor tiga tahun. Sementara itu, Seri C ditawarkan sebesar Rp95,33 miliar dengan bunga tetap 10,5% per tahun dan tenor lima tahun.
Manajemen MBMA menyampaikan seluruh dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk pembayaran lebih awal fasilitas kredit bank.
Sebesar Rp2,32 triliun atau sekitar US$130,7 juta akan dialokasikan untuk pembayaran pokok utang Fasilitas B yang diperoleh pada 3 Oktober 2025.
Hingga 11 Agustus 2026, saldo terutang atas fasilitas pinjaman tersebut mencapai US$150 juta. Utang tersebut akan jatuh tempo pada 28 September 2026.
Setelah sebagian pokok utang dilunasi, saldo terutang MBMA diperkirakan turun menjadi US$19,3 juta.
Penawaran umum obligasi MBMA dijadwalkan berlangsung pada 24-26 Agustus 2026. Sementara itu, distribusi dan pencatatan obligasi masing-masing dilakukan pada 1-2 September 2026.
MBMA juga telah memperoleh peringkat “idA” dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk penerbitan efek utang tersebut.