Rights Issue BMAS untuk Modal Kerja, Pemegang Saham Wajib Cermat
JAKARTA – PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk (BMAS), yang sebelumnya bernama PT Bank Maspion Indonesia Tbk, berencana menambah modal melalui skema Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV) atau rights issue.
Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam aksi korporasi tersebut berpotensi mengalami dilusi kepemilikan maksimal 13,71 persen.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada Rabu (19/8), BMAS berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,87 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui rights issue.
Jumlah saham baru tersebut setara dengan 15,88 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan saat ini.
Manajemen BMAS menyatakan, PMHMETD IV bertujuan memperkuat struktur permodalan perseroan sekaligus memberikan kesempatan kepada investor untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
Seluruh dana bersih yang diperoleh dari rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan sepenuhnya sebagai modal kerja untuk meningkatkan penyaluran kredit perseroan.
Pelaksanaan aksi korporasi tersebut masih harus mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Sementara itu, saham BMAS bergerak menguat pada perdagangan Rabu (19/8). Hingga sesi II pukul 14.48 WIB, saham BMAS naik 1,21 persen ke level Rp500 per saham.
Dalam sebulan terakhir, saham BMAS tercatat menguat 2,46 persen. Namun, sejak awal 2026, saham BMAS masih mengalami penurunan sebesar 22,48 persen.