KPK Periksa Dua Pegawai DJBC, Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cukai Mengarah ke Gatot Heroe

Dua pegawai DJBC diperiksa KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi bea cukai.
Penulis: Redaksi
Senin, 24 Agustus 2026 | 14:21:01 WIB

INSIDERINDONESIA.COM — Hendy Dwi Cahyono dan Hendra Leonardo Naibaho, keduanya PNS di lingkungan DJBC, dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut dalam keterangan resminya.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai," ujar Budi.

Belum ada rincian materi yang akan digali penyidik dari kedua saksi. Namun, pemanggilan ini menjadi sinyal bahwa perkara yang semula berfokus pada suap importasi kini melebar ke klaster lain.

Dua Sprindik Baru dan Satu Tersangka Baru

KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan perkara ini. Sprindik pertama secara spesifik menjerat Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, sebagai tersangka.

Satu sprindik lainnya belum menyebut nama. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana di klaster tersebut.

Pengusutan awal perkara ini berangkat dari dugaan suap yang melibatkan pengurusan barang impor. Belakangan, penyidik menemukan indikasi aliran dana ke sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak lain, yang memperluas cakupan penyidikan.

Aliran Uang ke Pejabat Jadi Titik Terang Pengembangan

Temuan aliran uang menjadi kunci pengembangan perkara. Pola ini serupa dengan kasus-kasus korupsi bea cukai sebelumnya, di mana penerimaan ilegal kerap mengalir melalui perantara sebelum dinikmati pejabat tinggi di lingkungan instansi tersebut.

KPK belum merinci nominal maupun mekanisme transfer dana yang dimaksud. Penyidik disebut masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang namanya belum muncul ke publik.

Status hukum para tersangka yang telah ditetapkan belum berkekuatan hukum tetap. Proses penyidikan masih berjalan dan jumlah tersangka berpotensi bertambah seiring penguatan alat bukti.

Pemeriksaan Hari Ini dan Prospek Perkara ke Depan

Pemeriksaan terhadap Hendy dan Hendra merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat konstruksi perkara. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka pada tahap ini.

Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan atau potensi penggeledahan di kantor DJBC. KPK juga belum mengumumkan apakah akan ada tersangka baru dalam waktu dekat.

Perkara ini menjadi pengingat atas persoalan integritas di lingkungan bea cukai yang kerap menjadi titik rawan pungutan liar dan suap dalam arus logistik nasional. KPK menegaskan komitmennya menuntaskan pengusutan hingga ke akar-akarnya.

Reporter: Redaksi