HBEH Ambil Alih MKNT, Perseroan Targetkan Pendapatan Rp1,97 Triliun 2030
JAKARTA– PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) menyiapkan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) senilai Rp1,02 triliun dengan menerbitkan 1,024 miliar saham baru seri B.
Dalam keterbukaan informasi BEI, MKNT akan menerbitkan 822,925 juta saham melalui konversi utang kreditur, 156,49 juta saham melalui setoran tunai MCP, dan 200 juta saham kepada lima investor independen.
Utang yang dikonversi mencakup kewajiban kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) sebesar Rp668 miliar dan kepada PT Mantra Capital Persadan (MCP) sebesar Rp154,925 miliar.
Kondisi keuangan MKNT saat ini masih tertekan dengan modal kerja bersih negatif Rp831,92 miliar dan ekuitas negatif Rp9,14 miliar. Setelah PMTHMETD, liabilitas diperkirakan berkurang Rp822,93 miliar dan aset bertambah Rp201,56 miliar. Namun, pemegang saham lama akan terdilusi hingga 99,46%.
“PMTHMETD juga akan mengubah struktur pengendalian MKNT. HBEH akan menjadi pengendali baru dengan kepemilikan 668 juta saham seri B setelah aksi korporasi tersebut terlaksana,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Perseroan juga mengusulkan perubahan nama menjadi PT Remitra Global International Tbk dan memperluas usaha sebagai holding di sektor manufaktur baja serta budidaya tambak udang. Ekspansi dilakukan setelah MKNT mengambil alih 99,99% saham PT Citra Baru Steel (CBS) senilai Rp668,01 miliar dan 99,99% saham PT Radja Udang Malingping (RUM) senilai Rp156,49 miliar.
MKNT menargetkan pendapatan konsolidasian naik dari Rp1,20 triliun pada 2026 menjadi Rp1,97 triliun pada 2030, dengan laba tahun berjalan meningkat dari Rp16,18 miliar menjadi Rp191,55 miliar. Proyeksi ini bergantung pada pengembangan bisnis baja dan tambak udang, meski studi kelayakan menunjukkan skenario downside dan severe menghasilkan NPV negatif.
RUPSLB pada 14 September 2026 akan membahas persetujuan PMTHMETD, penetapan pengendali baru, perubahan nama, perluasan usaha, perubahan anggaran dasar, serta susunan direksi.