Update Harga LPG Non Subsidi dan 3 Kg Berlaku 2 September 2026

Ilustrasi LPG Non Subsidi (FOTO : NET)
Penulis: Akbar
Rabu, 02 September 2026 | 21:42:19 WIB

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Lonjakan ini memberikan dampak langsung pada membengkaknya beban subsidi negara.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa tingginya konsumsi LPG 3 kg disebabkan oleh sistem distribusi yang masih terbuka. Hal tersebut membuat seluruh lapisan masyarakat masih bebas menikmati produk subsidi ini.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) berencana menerapkan transformasi dalam pengaturan penggunaan LPG 3 kg. Upaya ini dilakukan agar pendistribusian menjadi lebih tertata dan subsidi dapat diterima oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan.

"Kalau kami perhatikan di sini memang secara umum konsumsi LPG kami itu dari tahun ke tahun terus meningkat. Nah memang upaya-upaya sudah dilakukan bagaimana untuk bisa mengurangi beban dari meningkatnya konsumsi LPG ini," terang Laode dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama Komisi XII DPR beberapa waktu lalu sebagaimana dilansir dari berita sumber.

"Untuk pendistribusian LPG 3 kg ini sejak 1 Maret 2023 yang mana pada tahap 1 waktu itu pendataan pengguna LPG tabung 3 kg ke dalam sistem berbasis web. Yang sekarang sudah dilaksanakan. Lalu yang kedua juga adalah pemadanan data dan pesasaran pengguna LPG tertentu," jelasnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pemerintah saat ini juga tengah membahas pemanfaatan data kesejahteraan atau desil guna menetapkan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi LPG.

"Nah, makanya sekarang kan sedang kami gencar kan konversi. Konversi, terus kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran. Desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya," kata Laode sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pihaknya bakal membahas penggunaan data tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga produk Bright Gas yang mulai berlaku efektif pada 15 Agustus 2026. Penyesuaian ini menjadi bagian dari evaluasi berkala dengan mempertimbangkan dinamika pasar.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyatakan bahwa penyesuaian harga Bright Gas ditujukan untuk menyajikan produk LPG non-subsidi yang kompetitif bagi masyarakat.

"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty dalam keterangan resmi perusahaan sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Melalui evaluasi tersebut, harga LPG Bright Gas 12 kg mengalami penurunan dari Rp220.000/tabung menjadi Rp218.000/tabung. Sementara itu, Bright Gas 5,5 kg turun dari Rp103.000/tabung menjadi Rp102.000/tabung.

Nominal tersebut merupakan Harga Jual Agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa yang berlaku efektif sejak 15 Agustus 2026. Sementara harga di wilayah lainnya dapat bervariasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," terang Kitty sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di tingkat pangkalan wilayah Tangerang Selatan, harga LPG non-subsidi 5,5 kg saat ini berada di angka Rp 125.000 per tabung. Untuk tabung ukuran 12 kg, harga yang berlaku adalah Rp 240.000 per tabung.

Sementara itu, harga LPG bersubsidi 3 kg di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan terpantau tidak mengalami perubahan. Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan resmi Tangerang Selatan tetap Rp 19.000 per tabung, sedangkan di tingkat pengecer mencapai Rp 22.000 per tabung termasuk ongkos kirim.

Adapun rincian harga jual LPG Bright Gas per 31 Agustus 2026 di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat (termasuk Bekasi), Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat yaitu Rp 103.000 untuk 5,5 kg dan Rp 220.000 untuk 12 kg.

Di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, serta Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, harga Bright Gas 5,5 kg dijual Rp 106.000 dan 12 kg Rp 220.000.

Khusus di Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bright Gas 5,5 kg dipatok Rp 95.000 per tabung dan ukuran 12 kg seharga Rp 198.000 per tabung.

Untuk Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara, Bright Gas 5,5 kg berharga Rp 109.000 dan 12 kg Rp 228.000.

Pada penyesuaian terbaru di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali, harganya menjadi Rp 102.000 untuk 5,5 kg dan Rp 218.000 untuk 12 kg.

Di wilayah Sulawesi Tengah, Bright Gas 5,5 kg dijual Rp 106.000 dan 12 kg Rp 220.000 per tabung.

Untuk area Tarakan dan sekitarnya, Bright Gas 5,5 kg dijual seharga Rp 119.000 dan 12 kg Rp 255.000 per tabung.

Sementara di wilayah Maluku dan Papua, Bright Gas 5,5 kg dibanderol Rp 129.000 per tabung dan ukuran 12 kg seharga Rp 275.000 per tabung.

Reporter: Akbar