BEI Awasi Pergerakan 6 Saham, Investor Diminta Cermati Respons Emiten

Ilustrasi BEI masukkan enam saham ke daftar Unusual Market Activity akibat pola transaksi tidak biasa. (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Kamis, 03 September 2026 | 22:54:35 WIB

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia memasukkan enam saham ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) setelah menemukan pola transaksi yang tidak biasa. 

Saham yang dipantau adalah PT Oxala Energy International Tbk (PIPA), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk (KKES), PT Olympus Strategic Indonesia Tbk (NATO), PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM), dan PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI).

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menegaskan pengumuman UMA bukan berarti ada pelanggaran peraturan pasar modal. Ia menyatakan, 

"Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pada awal perdagangan Kamis, lima dari enam saham yang masuk UMA mengalami penurunan harga. Saham BELI turun 10,8 persen menjadi Rp362 per saham, SQMI melemah 7,92 persen ke Rp93 per saham, PIPA turun 4,7 persen ke Rp202 per saham, KKES turun 3,19 persen menjadi Rp91 per saham, dan NATO turun 1,5 persen ke Rp960 per saham. Sementara itu, BSIM naik 1,2 persen ke Rp1.245 per saham.

BEI mengingatkan investor untuk tidak hanya fokus pada pergerakan harga, tetapi juga memperhatikan informasi dan penjelasan dari perusahaan yang diminta oleh bursa sebagai respons atas konfirmasi. Bursa masih memantau pola transaksi keenam saham tersebut dan mengimbau, "Para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa," ujarnya.

 

Reporter: Ibtihal