Polda Metro Cek Stok dan Harga Masker Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ilustrasi stok masker (FOTO : NET)
Penulis: Akbar
Kamis, 10 September 2026 | 22:03:24 WIB

JAKARTA – Polda Metro Jaya memeriksa ketersediaan serta harga pasaran masker pada beberapa pelaku usaha di area Jakarta Raya. Pihak kepolisian memastikan ketersediaan barang dan tingkat harga tetap berada pada batas wajar saat permintaan warga mengalami peningkatan.

Langkah ini diambil mengingat kebutuhan masyarakat akan masker meningkat pascaerupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut disebabkan oleh sebaran abu vulkanik yang imbasnya terjangkau sampai ke wilayah Jakarta.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Mackbon menjelaskan, pengawasan ini juga berhubungan dengan aturan UU Nomor 7 Tahun 2014 mengenai Perdagangan. Pihak pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan dapat dijerat Pasal 107 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 miliar.

Pemeriksaan yang dimulai dari skala produsen hingga distributor, menurut Victor, dilaksanakan sebagai tindakan pencegahan guna menghindari aksi penimbunan, rekayasa kelangkaan, maupun lonjakan harga yang di luar kewajaran.

"Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemantauan dari tingkat produsen hingga distributor. Apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jata Kombes Victor Mackbon dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pihak Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada distributor PT AMP Distribusi di Jakarta Barat. Nominal harga eceran yang didapati yaitu masker varian KN95 senilai Rp 115.000 per boks, varian duckbill Rp 130.000 per boks, earloop Rp 50.000 per boks, dan konvek senilai Rp 137.000 per boks.

Pemeriksaan diteruskan menuju tempat produsen masker PT Arista yang berlokasi di Kota Depok. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, kisaran harga eceran masker KN95 dijual seharga Rp111.000 per boks, duckbill Rp 130.000 per boks, earloop 4PLY Rp 90.000 per boks, serta konvek Rp 137.000 per boks.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry menyampaikan bahwa hasil pemantauan memperlihatkan stok masker masih terbilang ada, walau ketersediaan di beberapa lokasi tampak cukup terbatas akibat lonjakan pemesanan selama beberapa hari belakangan.

"Kami terus melakukan pengecekan untuk memastikan kebutuhan masker masyarakat tetap tersedia dan harga berjalan secara wajar. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Reporter: Akbar