IPAC Segera Go Private, APAC Tawarkan Rp250 untuk Saham Publik

Ilustrasi PT Era Graharealty Tbk (IPAC) berencana mengubah status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup sekaligus melakukan delisting saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI). (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Jumat, 11 September 2026 | 22:54:51 WIB

JAKARTA – PT Era Graharealty Tbk (IPAC) berencana mengubah status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup sekaligus melakukan delisting saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rencana go private dan delisting tersebut akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2026.

“Perubahan strategi bisnis menjadi salah satu alasan rencana tersebut. Perseroan menilai tidak lagi membutuhkan pendanaan melalui pasar modal dan tidak memiliki rencana menghimpun dana melalui pasar modal pada masa mendatang,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (11/9), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Selain itu, perseroan berupaya meningkatkan efisiensi, termasuk mengurangi biaya operasional. Langkah tersebut juga diharapkan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengembangan serta restrukturisasi bisnis.

Apabila rencana tersebut memperoleh persetujuan, APAC Investment 2 Pte. Ltd. sebagai pemegang saham utama sekaligus pengendali akan melaksanakan penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer (VTO) untuk membeli saham yang dimiliki publik.

Saat ini, APAC Investment 2 menguasai 860,56 juta saham atau 90,60% dari saham IPAC. Sementara itu, pemegang saham publik memiliki 89,31 juta saham atau setara 9,40%. Pemilik manfaat akhir APAC Investment 2 adalah Morgan Stanley.

Dalam pelaksanaan VTO, APAC Investment 2 akan menawarkan harga Rp250 per saham untuk maksimal 89,31 juta saham publik atau 9,402% dari seluruh saham IPAC.

Harga penawaran tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian IPAC selama 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS, yaitu Rp173 per saham.

Pemegang saham publik yang tidak menjual saham melalui VTO tetap memiliki saham IPAC setelah proses go private dan delisting selesai. Namun, saham perusahaan nantinya tidak lagi tercatat di BEI dan IPAC akan berstatus sebagai perusahaan tertutup.

RUPSLB juga akan meminta persetujuan atas perubahan status IPAC menjadi perusahaan tertutup, delisting saham dari BEI, penunjukan profesi penunjang, serta perubahan anggaran dasar, termasuk penyesuaian nama perseroan.

“Jika RUPSLB menyetujui rencana tersebut, APAC Investment 2 dijadwalkan menyampaikan pernyataan VTO kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Oktober 2026. Masa penawaran diperkirakan berlangsung pada 21 Desember 2026 hingga 19 Januari 2027,” ungkap manajemen, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pembayaran VTO dijadwalkan paling lambat pada 26 Januari 2027. Setelah itu, BEI diperkirakan membatalkan pencatatan saham IPAC pada 18 Maret 2027.

Seluruh rangkaian proses tersebut masih bergantung pada persetujuan OJK, BEI, KSEI, serta instansi berwenang lainnya.

Reporter: Ibtihal