INSIDERINDONESIA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Nilai barang bukti itu disebut sebagai salah satu yang terbesar sepanjang sejarah penindakan KPK. Penyidik menilai temuan tersebut membuka peluang pengusutan praktik korupsi lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Ya, angka Rp106,3 miliar ini menjadi salah satu barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan yang terbesar," kata Budi.
Pintu Masuk Pengusutan Praktik Korupsi Lain
Besarnya nilai uang yang diamankan tidak berhenti sebagai angka barang bukti. KPK melihat temuan itu sebagai titik awal untuk menelusuri dugaan penerimaan lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB, penyidik menemukan indikasi penerimaan yang diduga melibatkan pejabat Kementerian ATR/BPN. Indikasi itu muncul dari penelusuran dokumen dan aliran uang yang menyertai operasi tangkap tangan.
"Ini adalah pintu masuk untuk kemudian KPK masuk lebih dalam lagi, melihat lebih luas lagi apakah masih ada bilik-bilik lain yang diduga juga melakukan praktik-praktik serupa. Artinya kita tidak berhenti di tahapan ini," ujar Budi.
Peran Pihak Swasta dan Aliran Rp1,5 Miliar
Pengembangan kasus menyeret nama sejumlah pihak di luar lingkaran pejabat. Peran bos Summarecon dalam kasus suap HGB turut terungkap, termasuk dugaan setoran Rp1,5 miliar kepada orang kepercayaan Nusron.
Setoran itu diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Penyidik belum memerinci status hukum pihak-pihak yang namanya muncul dalam penelusuran tersebut.
KPK juga belum mengumumkan daftar lengkap tersangka dalam operasi tangkap tangan ini. Penyidik masih mendalami keterkaitan antara uang tunai Rp106,3 miliar dan sejumlah penerimaan lain yang diduga mengalir ke pejabat Kementerian ATR/BPN.
Rekam Jejak Barang Bukti Uang Tunai KPK
Operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang tunai puluhan miliar bukan hal baru bagi KPK. Sejumlah operasi sebelumnya juga menyita uang dalam jumlah besar dari pejabat yang diduga menerima suap.
Namun nilai Rp106,3 miliar dalam kasus HGB Bogor menempati posisi tersendiri. KPK menyebut angka itu sebagai salah satu yang terbesar dalam peristiwa tertangkap tangan yang pernah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Pengusutan kasus ini masih berjalan. KPK belum menetapkan batas waktu penyelesaian penyidikan, termasuk kemungkinan perluasan penetapan tersangka ke pejabat lain di Kementerian ATR/BPN.