BEI Siapkan Saham Rp1 dan Short Selling Mulai Akhir September

Ilustrasi BEI menyiapkan penerapan batas minimum harga saham Rp1 dan transaksi short selling secara bertahap mulai akhir September 2026.(sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Rabu, 16 September 2026 | 00:05:58 WIB

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak penerapan transaksi short selling dan perubahan batas minimum harga saham menjadi Rp1. Kedua kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap mulai akhir September 2026.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan pihaknya telah memperhitungkan potensi dampak dari penerapan kedua inisiatif tersebut. Menurutnya, dampak terhadap pasar diperkirakan tidak terlalu besar.

"Dari sisi impact kami sudah mengantisipasi, melihat, menghitung, harusnya tidak terlalu berdampak,” ujar Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Iding menjelaskan BEI telah mengidentifikasi berbagai potensi dampak yang mungkin muncul dari penerapan batas minimum harga saham dan transaksi short selling.

Untuk saham yang saat ini memiliki harga di bawah Rp50, BEI juga telah melakukan identifikasi terhadap dampak penerapan floor price yang nantinya dibuka hingga Rp1 per saham.

"Untuk saham yang di bawah Rp 50 harganya, yang kemudian nanti kita buka floor price-nya itu juga kita sudah identifikasi. Dan dampaknya ke market kami harapkan memang tidak terlalu besar, meskipun itu sebenarnya bagian dari kami berusaha membuat market kita lebih fair, price discovery-nya lebih baik,” tutur Iding, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurut Iding, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya BEI untuk menciptakan pasar yang lebih fair sekaligus meningkatkan proses price discovery di pasar saham Indonesia.

Sementara itu, penerapan transaksi short selling atau transaksi saham pinjaman dalam waktu singkat dinilai dapat melengkapi ekosistem pasar modal Indonesia. Kebijakan tersebut juga memberikan investor pilihan strategi investasi yang lebih beragam.

“Short selling sendiri juga bagian untuk melengkapi ekosistem pasar modal, sehingga investor juga punya pilihan, punya strategi investasi dengan memanfaatkan short selling. Meskipun di awal implementasinya masih sangat terbatas, kami akan mengeluarkan daftar saham short selling secara terbatas,” ujar Iding, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Iding mengungkapkan saat ini terdapat dua Anggota Bursa (AB) yang telah berpartisipasi dalam transaksi short selling, yakni PT Ajaib Sekuritas dan PT Semesta Indovest Sekuritas.

Sebagai informasi, batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai akan berubah dari Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham pada akhir September 2026.

Selain itu, BEI mulai kembali menerapkan transaksi short selling secara bertahap sejak 15 September 2026. Adapun Daftar Efek Short Selling akan diterbitkan pada 28 September 2026 dan berlaku efektif mulai periode Oktober 2026.

Reporter: Ibtihal