DPR Minta Penguasaan Mineral Diperkuat Lewat Teknologi dan Hilirisasi

Ilustrasi pengelolaan sumber daya mineral Indonesia melalui penguatan hilirisasi dan industri nasional (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Jumat, 18 September 2026 | 22:31:19 WIB

JAKARTA - Kedaulatan Indonesia atas sumber daya mineral dinilai tidak cukup hanya dilihat dari besarnya kepemilikan saham negara pada perusahaan tambang. Penguasaan mineral perlu diwujudkan melalui kendali strategis, peningkatan nilai tambah, penguasaan teknologi, serta manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.

Hal tersebut semakin relevan seiring meningkatnya peran mineral strategis seperti tembaga, emas, nikel, timah, dan bauksit dalam rantai pasok industri global. Mineral kini tidak hanya menjadi komoditas perdagangan, tetapi juga bahan baku untuk sektor energi, teknologi, infrastruktur, serta berbagai industri masa depan.

Karena itu, tantangan Indonesia bukan semata memastikan ketersediaan sumber daya mineral, melainkan memastikan pengelolaannya mampu memperkuat industri nasional dan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan penguatan kepemilikan nasional melalui pengelolaan perusahaan mineral dalam satu grup menjadi salah satu alasan penting pembentukan holding pertambangan di bawah MIND ID.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Grup MIND ID bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Sumber daya alam diolah sendiri, ya kan, menjadi industri, mempunyai nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, mendapatkan penerimaan negara, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat. Ini yang poin kenapa beberapa perusahaan mineral ini bergabung menjadi MIND ID,” ujar Gunhar sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurutnya, kepemilikan nasional terhadap perusahaan tambang strategis perlu diikuti dengan kemampuan mengolah sumber daya serta membangun industri turunan di dalam negeri.

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan turut mendorong peningkatan penguasaan negara atas sektor pertambangan, baik melalui kepemilikan maupun penguatan tata kelola, teknologi, dan permodalan.

“Tadi, salah satunya penguasaannya diperbesar, tata kelolanya diperbesar, teknologi, jika perlu permodalannya ditambahin lagi,” katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Rokhmat mengatakan penguatan penguasaan tersebut juga dapat diarahkan pada pengelolaan aset pertambangan yang selama ini belum optimal. Dia mendorong agar tambang ilegal yang dapat dikelola secara legal menjadi bagian dari penguatan aset MIND ID.

“Kami punya kepentingan demi Merah Putih, demi pendapatan negara, maka kami ingin MIND ID bersama KESDM bahwa tambang-tambang yang ilegal sebaiknya dikuasai oleh MIND, agar asetnya tambah besar, penguasaan tambah besar, dan perlu permodalan yang besar,” ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Rokhmat juga mendukung penambahan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI). Menurutnya, penambahan kepemilikan tersebut perlu dilakukan secara transparan dan hati-hati.

“Tapi dilakukan secara transparan dan hati-hati, sebanyak 12% sehingga total porsi saham jadi 63%,” katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Adapun divestasi saham PTFI sebesar 51,24% sebelumnya menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan nasional. Kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan agenda hilirisasi, pembangunan smelter, peningkatan penerimaan negara, serta transfer teknologi.

Dalam pengelolaan jangka panjang, kepastian investasi bagi perusahaan tambang juga perlu berjalan bersamaan dengan kepastian manfaat bagi Indonesia. Semakin panjang umur operasi tambang, semakin besar pula tuntutan agar manfaat ekonomi yang kembali ke dalam negeri meningkat.

Manfaat tersebut tidak hanya berupa penerimaan negara, tetapi juga meliputi pengembangan industri hilir, penguasaan teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penciptaan industri turunan, serta penguatan rantai pasok nasional.

Dalam konteks tersebut, posisi MIND ID menjadi strategis. Sebagai holding industri pertambangan yang menaungi sejumlah perusahaan mineral strategis, MIND ID tidak hanya berperan sebagai pemegang saham, tetapi juga memiliki fungsi mengarahkan pengembangan bisnis dan integrasi aset dalam grup.

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan kepemilikan mayoritas Indonesia di PTFI perlu dipahami lebih luas daripada sekadar persentase saham.

“Mayoritas kepemilikan Indonesia di PTFI harus memiliki makna yang lebih luas dari sekadar angka saham. Bagi MIND ID, posisi tersebut merupakan mandat untuk memastikan aset strategis seperti PTFI dapat semakin terintegrasi dengan kepentingan Bangsa, mulai dari pengelolaan sumber daya, hilirisasi, penguasaan rantai pasok, hingga penciptaan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Selly seusai RDP bersama Komisi XII DPR RI, dikutip dari keterangan resmi sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Penguatan penguasaan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dengan demikian, kepemilikan saham negara pada perusahaan tambang strategis menjadi salah satu instrumen dalam penguasaan sumber daya mineral. Tantangan berikutnya adalah memastikan kepemilikan tersebut menghasilkan kendali terhadap keputusan strategis, peningkatan nilai tambah, serta manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.

Pada akhirnya, kedaulatan mineral tidak hanya berkaitan dengan pihak yang memiliki saham, tetapi juga kemampuan menentukan arah pengelolaan sumber daya, membangun rantai nilai di dalam negeri, dan memastikan manfaat kekayaan alam kembali kepada perekonomian nasional.

Reporter: Ibtihal