Breaking

Harga Daging Sapi Tembus Rp 150.000 per Kilo Tertinggi dalam Sejarah

AK
Akbar

Editor: Septian Akbar Gumilang

Kamis, 13 Agustus 2026
Harga Daging Sapi Tembus Rp 150.000 per Kilo Tertinggi dalam Sejarah
Ilustrasi Daging Sapi (FOTO : NET)

JAKARTA – Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) menyoroti lonjakan harga daging sapi di pasar yang saat ini telah mencapai Rp 150.000 per kilogram.

"Terkait harga daging di pasar yang tembus Rp 150.000 memang begitu adanya. Bahkan, di beberapa pasar lain di DKI maupun daerah banyak yang harganya sudah tembus lebih dari Rp 150.000 per kilogram," ucap Pengurus APDI DKI Jakarta Mufti sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Mufti menjelaskan bahwa sejak Idul Fitri 2026, lonjakan harga daging sapi belum pernah mengalami penurunan dan justru menunjukkan tren kenaikan. Padahal, harga daging sapi di pasar semestinya dapat kembali stabil usai perayaan Idul Fitri.

"Sepanjang sejarah harga tertinggi daging sapi nasional adalah tahun ini yang paling tertinggi," jelas dia sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurut Mufti, tingginya harga daging sapi hampir merata di seluruh pasar tradisional di Indonesia. Keadaan tersebut mengakibatkan banyak lapak pedagang daging sapi di pasar tradisional terpaksa gulung tikar.

Dari yang biasanya terdapat rata-rata 10 lapak pada tiap pasar tradisional, kini hanya tersisa dua hingga tiga lapak yang masih aktif berjualan. Sebagian besar pedagang memilih berhenti berdagang guna menghindari kerugian akibat tingginya modal belanja yang harus dikeluarkan.

"Harga penjualan walau menyentuh Rp 150.000 ke atas tetap merugi, ditambah lagi faktor daya beli masyarakat yang boleh dikatakan anjlok turun drastis akibat harga yang sangat tinggi di tengah kondisi ekonomi nasional dan global yang tidak menentu," sambung dia sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Mufti memberi gambaran bahwa sekitar tiga bulan yang lalu, pedagang membeli 10 ekor sapi dari feedlot dengan rata-rata harga Rp 25 juta per ekor. Hal tersebut menunjukkan bahwa pedagang harus menyediakan modal awal sebesar Rp 250 juta, di luar ongkos operasional serta logistik.

"Kemudian di bulan ini pedagang belanja sapi 10 ekor dengan bobot dan jenis yang sama dengan harga per ekor Rp 28,5 juta x 10 = Rp 285 juta. Artinya, dalam tiga bulan nilai uang modal belanja harus ditambah Rp 35 juta," tegas Mufti sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di sisi lain, batas maksimal kemampuan pedagang dalam menjual daging sapi di pasar adalah Rp 150.000 per kilogram.

Banderol tersebut sudah sangat tinggi serta membebani konsumen, sehingga para pedagang tidak memungkinkan lagi untuk menaikkan harga jual. Akibatnya, banyak pedagang sapi yang memilih menyetop aktivitas berjualan untuk sementara waktu karena tak sanggup menanggung kerugian.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua