Breaking

TNI AD Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Prajurit Pomdam IM di Aceh Diproses Sejak Agustus 2026

RE
Kamis, 17 September 2026
TNI AD Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Prajurit Pomdam IM di Aceh Diproses Sejak Agustus 2026

INSIDERINDONESIA.COM — Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono memastikan kasus dugaan penganiayaan terhadap prajurit Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) telah ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan penanganan internal satuan sejak 19 Agustus 2026. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya kembali video dan foto dugaan penganiayaan tersebut di media sosial. Donny menegaskan proses penyidikan akan diselesaikan secara transparan tanpa membedakan pangkat maupun jabatan terduga pelaku.

Pernyataan itu disampaikan Donny dalam keterangan resminya, Kamis (17/9/2026), menanggapi beredarnya kembali video dan foto dugaan penganiayaan di media sosial. Ia menegaskan TNI AD merespons kasus tersebut secara objektif dan tegas sejak pertengahan Agustus 2026.

Kronologi dan Respons Awal Pomdam IM

Donny menjelaskan, rangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berjalan. Pemeriksaan itu dilakukan guna mendalami kronologi kejadian secara utuh.

Personel yang terindikasi terlibat juga telah dikenakan tindakan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI AD. Namun, Donny tidak merinci jumlah personel maupun bentuk tindakan yang dimaksud.

"Terkait beredarnya kembali video yang diunggah oleh istri Pratu Dian Rezeki di media sosial mengenai dugaan penganiayaan terhadap suaminya, dapat kami sampaikan bahwa kami sudah memonitor kasus tersebut dan kasusnya telah ditindaklanjuti oleh Pomdam IM sejak 19 Agustus 2026," ujar Donny.

Foto dan Video Keluarga Telah Dihapus

Mengenai foto dan video yang beredar, Donny menyebut dokumentasi itu diunggah pihak keluarga sebelum mengetahui bahwa kasus sudah ditangani secara resmi. Pihak keluarga juga dilaporkan telah menghapus konten tersebut dari akun media sosial mereka.

Klarifikasi ini muncul setelah video dan foto dugaan penganiayaan kembali menyebar di media sosial. Donny memastikan proses penyidikan akan diselesaikan secara transparan tanpa melihat kedudukan terduga pelaku.

"TNI AD memastikan setiap persoalan yang melibatkan prajurit akan ditangani secara cepat, tegas, objektif, dan sesuai hukum serta ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan pangkat maupun jabatan," tegas Donny.

Komitmen Transparansi Tanpa Pandang Pangkat

Donny menegaskan TNI AD berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan yang melibatkan prajurit sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Proses hukum di lingkungan militer, menurutnya, tidak membedakan pangkat maupun jabatan.

Hingga keterangan resmi itu disampaikan, belum ada informasi soal hasil akhir penyidikan maupun status hukum personel yang terindikasi terlibat. TNI AD menyatakan pemeriksaan masih berlangsung untuk melengkapi kronologi kejadian.

Kasus ini mencuat setelah istri Pratu Dian Rezeki mengunggah video dan foto dugaan penganiayaan ke media sosial. Pihak keluarga kemudian menghapus konten tersebut setelah mengetahui kasus telah ditangani Pomdam IM secara resmi.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua