Breaking

Strategi Go Private SUPR Milik Grup Djarum Demi Efisiensi Internal Operasional

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Selasa, 21 April 2026
Strategi Go Private SUPR Milik Grup Djarum Demi Efisiensi Internal Operasional
ILUSTRASI,

JAKARTA - Emiten menara telekomunikasi Grup Djarum, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk mengubah status menjadi perusahaan tertutup.

Keputusan besar untuk melakukan aksi korporasi go private sekaligus delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) ini diambil setelah melalui pertimbangan manajemen.

Langkah ini menjadi sorotan tajam bagi pelaku pasar modal karena melibatkan kekuatan finansial dari salah satu konglomerasi terbesar di Indonesia yakni Grup Djarum.

Restrukturisasi Strategis Internal Menuju Perusahaan Tertutup

Berdasarkan keterangan resmi manajemen, rencana ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam yang dilakukan oleh jajaran direksi terhadap kinerja jangka panjang perusahaan.

Fokus utama dari transformasi ini adalah untuk menciptakan struktur pengelolaan aset yang jauh lebih ramping serta operasional yang memiliki tingkat efisiensi tinggi.

Melalui restrukturisasi kepemilikan saham di dalam lingkup grup perseroan, SUPR diharapkan mampu bergerak lebih lincah tanpa beban administratif sebagai perusahaan publik.

Pihak manajemen menekankan bahwa keputusan untuk keluar dari lantai bursa bukan merupakan langkah mundur, melainkan strategi untuk mengoptimalkan potensi aset internal.

Dalam dinamika dunia usaha yang semakin kompetitif, efisiensi menjadi kunci utama agar perusahaan dapat tetap kompetitif dalam jangka waktu yang sangat panjang.

Manajemen percaya bahwa dengan menjadi perusahaan tertutup, koordinasi internal dalam ekosistem bisnis Grup Djarum akan menjadi lebih solid dan juga terintegrasi.

Kendala Pemenuhan Ketentuan Batas Minimum Saham Publik

Salah satu faktor teknis yang melatarbelakangi keputusan delisting sukarela ini adalah sulitnya memenuhi ketentuan porsi saham publik atau free float.

Sebagaimana diketahui, Bursa Efek Indonesia telah menetapkan aturan tegas mengenai jumlah minimum saham yang harus dimiliki oleh masyarakat luas di pasar.

Berdasarkan data laporan registrasi pemegang efek per 28 Februari 2026, porsi kepemilikan saham masyarakat pada SUPR tercatat hanya tersisa sekitar 0,09 persen.

Angka tersebut sangat jauh di bawah ambang batas minimal yang dipersyaratkan oleh regulasi bursa, yakni sebesar 7,5 persen untuk perusahaan tercatat.

Perseroan sebenarnya telah melakukan berbagai upaya pemulihan kondisi agar tetap bisa memenuhi kriteria tersebut sejak surat peringatan pada 30 April 2025.

Namun, hingga memasuki tahun 2026, kondisi kepemilikan saham tersebut belum menunjukkan perubahan signifikan yang mampu memenuhi standar kepatuhan regulasi otoritas bursa.

Penawaran Tender Offer Premium Bagi Pemegang Saham

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemegang saham publik, perusahaan telah menyiapkan skema pembelian kembali saham atau tender offer dengan harga menarik.

PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo, selaku pemegang saham pengendali, siap membeli sisa saham publik di harga Rp 45.000 per lembar.

Harga penawaran ini dinilai cukup premium karena berada di atas harga perdagangan terakhir saham SUPR yang berada di kisaran angka Rp 43.850.

Dengan penetapan harga tersebut, pemegang saham minoritas diberikan kesempatan untuk melakukan exit dengan nilai investasi yang tetap terjaga secara sangat baik.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses transisi menuju perusahaan tertutup tidak merugikan kepentingan para investor publik yang masih memegang saham tersebut.

Protelindo saat ini memang mendominasi kepemilikan saham dengan porsi 97,33 persen, sementara sisanya dimiliki oleh PT Iforte Solusi Infotek sebesar 2,58 persen.

Langkah Lanjutan Melalui Mekanisme RUPSLB dan Regulasi

Agar rencana besar ini dapat terlaksana secara legal, perseroan dijadwalkan akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Pertemuan penting tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Rabu 20 Mei 2026 untuk meminta persetujuan langsung dari seluruh para pemegang saham.

Selain persetujuan internal, perusahaan juga harus mengikuti prosedur formal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia.

Suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham SUPR di seluruh pasar sudah mulai diberlakukan secara efektif sejak hari Senin 6 April 2026.

Langkah penghentian perdagangan ini merupakan prosedur standar yang dilakukan bursa untuk menjaga keteraturan pasar selama proses pengajuan go private berlangsung.

Setelah seluruh proses administrasi dan hukum terpenuhi, maka status SUPR sebagai perusahaan publik akan dicabut secara resmi dari daftar emiten bursa.

Implikasi Terhadap Ekosistem Bisnis Menara Grup Djarum

Keluarnya SUPR dari bursa akan semakin memperkuat posisi PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) sebagai ujung tombak emiten menara Grup Djarum.

Konsolidasi internal ini memungkinkan grup untuk mengalokasikan sumber daya secara lebih terfokus pada pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang lebih modern dan luas.

SUPR sebagai entitas anak tidak langsung dari TOWR nantinya akan lebih banyak menjalankan peran operasional teknis tanpa terikat kewajiban keterbukaan publik.

Sinergi di dalam internal grup menjadi prioritas utama guna menghadapi tantangan industri telekomunikasi yang kini membutuhkan belanja modal atau capex besar.

Keputusan go private ini mencerminkan karakteristik Grup Djarum yang seringkali melakukan aksi korporasi terukur demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan bisnis jangka panjang.

Dunia usaha melihat langkah ini sebagai bagian dari evolusi bisnis untuk mencapai keunggulan operasional di tengah pergeseran tren teknologi komunikasi global.

Transformasi ini menandai babak baru bagi Solusi Tunas Pratama dalam memperkuat fondasi bisnisnya di bawah naungan penuh kendali manajemen Grup Djarum.

Pasar akan terus memantau perkembangan proses delisting ini hingga tuntas, mengingat nilai transaksi yang terlibat dalam aksi korporasi ini cukup signifikan.

Meskipun akan meninggalkan bursa, jejak langkah SUPR dalam industri menara telekomunikasi nasional tetap akan menjadi bagian penting dari sejarah pasar modal.

Efisiensi biaya dan integrasi layanan diharapkan menjadi hasil nyata bagi grup setelah proses transisi menjadi perusahaan tertutup ini selesai sepenuhnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua