Breaking

Nilai Transaksi Emas Digital ICDX Capai Rp 172,7 Triliun Semester I

AK
Akbar

Editor: Septian Akbar Gumilang

Jumat, 24 Juli 2026
Nilai Transaksi Emas Digital ICDX Capai Rp 172,7 Triliun Semester I
Ilustrasi bursa Komoditi ICDX (sumber foto : NET)

JAKARTA – Aktivitas perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengalami kenaikan sepanjang semester I - 2026. Perdagangan di ICDX pada semester I – 2026 tumbuh sebesar 338% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, dengan total transaksi mencapai 15.149.074 gram.

Berdasarkan nilainya, transaksi sepanjang semester I - 2026 tercatat mencapai Rp 172,7 triliun, atau tumbuh 601% dari periode sama tahun 2025 yang bernilai Rp 24,6 triliun. Plt Direktur Utama ICDX Nursalam menyampaikan bahwa lonjakan transaksi tersebut menunjukkan kian meningkatnya minat masyarakat menjadikan Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital sebagai alternatif investasi.

“Sebagai Bursa, ICDX akan terus menjaga independensi dan transparansi perdagangan, serta tentunya menjalankan literasi dan edukasi berkelanjutan melibatkan semua pemangku kepentingan, baik itu regulator maupun pedagang emas digital,” ujar Nursalam dalam keterangan resmi, Jumat (24/7/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Mengenai pedagang emas digital, ICDX mencatat terdapat 6 pedagang emas digital yang telah terdaftar sebagai anggota bursa ICDX. Keenam anggota tersebut mencakup PT Indogold Makmur Sejahtera (Indogold), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Laku Emas Indonesia (Laku Emas), PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Brankas LM), dan PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang).

Nursalam mengungkapkan bahwa ICDX senantiasa berkomitmen mendukung ekosistem perdagangan emas yang transparan sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berinvestasi emas.

“Terkait ekosistem emas di Indonesia, saat ini ICDX juga telah menjadi bagian dari Indonesia Bullion Market Association (IBMA),” kata Nursalam sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ketua Persatuan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) Anang Samsudin menjelaskan bahwa tingginya literasi masyarakat serta pesatnya volatilitas harga emas menjadi pendorong utama pertumbuhan transaksi emas digital pada Semester I – 2026. Hal itu membuat emas digital dipilih investor guna melakukan diversifikasi aset maupun perencanaan keuangan jangka panjang.

“Sebagai asosiasi emas digital di Indonesia, PPEDI terus mendukung para anggota untuk meningkatkan literasi masyarakat serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas pasar emas digital di Indonesia,” ujar Anang sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Anang menambahkan bahwa aspek perlindungan dan keamanan nasabah tetap menjadi fokus utama. PPEDI rutin berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menjamin keamanan transaksi serta kepastian ketersediaan aset emas fisik berasio 1:1 sebagai underlying asset bagi investor.

Indonesia Bullion Market Association (IBMA) sendiri merupakan wadah yang didirikan oleh para pelaku industri bullion di Indonesia. Pembentukan asosiasi ini bertujuan mendorong terwujudnya pasar bullion yang kredibel, efisien, dan berkelanjutan melalui kolaborasi, standardisasi, edukasi, serta penguatan ekosistem nasional.

Di samping ICDX, deretan anggota IBMA terdiri dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Amman Mineral Internasional Tbk, PT Untung Bersama Sejahtera, PT Laku Emas Indonesia, PT Brinks Solutions Indonesia, PT Central Mega Kencana, PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Pegadaian Galeri Dua Empat (Galeri 24), serta PT Sentral Kreasi Kencana.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua