Breaking

Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Hari Ini, 1 Gram Rp2.599.000

AK
Akbar

Editor: Septian Akbar Gumilang

Rabu, 05 Agustus 2026
Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Hari Ini, 1 Gram Rp2.599.000
Ilusrasi emas antam (FOTO: NET)

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) mengalami penurunan sebesar Rp4.000 pada perdagangan Rabu (5/8/2026). Beriringan dengan itu, nilai buyback atau pembelian kembali juga terkoreksi Rp4.000 ke tingkat Rp2.370.000 per gram.

Berdasarkan data situs resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, pecahan 1 gram emas Antam saat ini ditawarkan senilai Rp2.599.000. Sementara itu, untuk ukuran 0,5 gram dipasarkan Rp1.349.500, serta pecahan 2 gram dan 3 gram masing-masing berada di angka Rp5.138.000 dan Rp7.682.000.

Pada opsi pecahan yang lebih besar, emas Antam 5 gram dijual Rp12.770.000 dan ukuran 10 gram dilepas seharga Rp25.485.000.

Selanjutnya, untuk cetakan 25 gram dihargai Rp63.587.000, sedangkan ukuran 50 gram dibanderol Rp127.095.000. Adapun untuk ukuran 100 gram dipatok sebesar Rp254.112.000.

Di sisi lain, emas Antam cetakan 250 gram dijual Rp635.015.000 dan pecahan 500 gram menyentuh Rp1.269.820.000. Sementara itu, emas batangan terbesar ukuran 1.000 gram berada pada posisi Rp2.539.600.000.

Transaksi buyback sendiri merupakan proses penjualan kembali emas batangan kepada pihak Antam. Nilai buyback umumnya dipatok lebih rendah daripada harga jual harian dan penentuannya merujuk pada pergerakan harga emas internasional.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam bernilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut akan langsung dikurangkan dari total nilai buyback.

Adapun transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pemilik NPWP, sehingga total nominal bayar menjadi lebih tinggi dari harga dasar. Tiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti pemotongan pajak.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua