Breaking

Blockchain Mulai Masuk Sektor Riil, Tokenisasi RWA dan Kekayaan Intelektual

IB
Ibtihal

Editor: Septian Akbar Gumilang

Jumat, 14 Agustus 2026
Blockchain Mulai Masuk Sektor Riil, Tokenisasi RWA dan Kekayaan Intelektual
Ilustrasi Blockchain mulai diterapkan dalam tokenisasi aset dunia nyata dan kekayaan intelektual di Indonesia. (sumber foto: NET)

JAKARTA – Industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase baru seiring semakin kuatnya kerangka regulasi dan meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain di berbagai sektor.

Perkembangan industri kini tidak lagi hanya berkutat pada perdagangan aset kripto.

Blockchain mulai diarahkan untuk mendukung pemanfaatan aset dunia nyata atau real world assets (RWA), tokenisasi kekayaan intelektual (intellectual property tokenization), hingga pembangunan infrastruktur digital.

Perubahan tersebut turut mendorong industri untuk membangun ekosistem yang lebih luas.

Regulasi menjadi salah satu fondasi penting agar perkembangan teknologi dan aset digital dapat berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen serta kepastian hukum.

CEO INDODAX William Sutanto menilai proses peralihan pengawasan aset kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan relatif baik dengan pendekatan soft landing.

Menurut dia, tahap berikutnya perlu diarahkan pada penguatan ekosistem, terutama melalui integrasi yang lebih luas dengan lembaga jasa keuangan lainnya.

Di sisi lain, regulasi juga perlu tetap memberikan ruang bagi inovasi.

"Kami tidak melihat transisi ke OJK sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen," ujar William dalam panel diskusi di Indonesia Blockchain Week 2026, Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

William mengatakan, kerangka regulasi industri kripto perlu terus memperhatikan tiga aspek, yakni ruang bagi inovasi, akses terhadap pasar yang lebih luas, dan perlindungan konsumen.

Hal tersebut dinilai penting karena perkembangan industri kripto berlangsung cepat.

Regulasi yang mampu mengakomodasi perubahan teknologi diperlukan agar pelaku industri domestik dapat terus berkembang dan berkompetisi di tingkat global.

"Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas," jelasnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurut William, bertambahnya jumlah exchange berizin juga menjadi perkembangan positif karena memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen.

Namun, pertumbuhan jumlah pelaku perlu diikuti dengan perkembangan volume pasar.

Pasalnya, ketika jumlah pemain bertambah sementara volume perdagangan tidak tumbuh sejalan, industri dapat menghadapi dinamika konsolidasi.

"Semakin banyak pemain tentu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana pasar terus berkembang. Karena jika jumlah pemain bertambah sementara volume pasar tidak tumbuh sejalan, konsolidasi bisa menjadi salah satu dinamika yang terjadi ke depan," tambah William, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di luar aktivitas perdagangan aset kripto, pemanfaatan teknologi blockchain juga mulai berkembang untuk kebutuhan ekonomi yang lebih luas.

Salah satu pemanfaatannya adalah tokenisasi aset.

Teknologi tersebut dibahas sebagai salah satu alternatif untuk memperluas akses pembiayaan pembangunan.

Pemanfaatan blockchain juga mulai masuk ke sektor ekonomi kreatif, khususnya dalam pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, blockchain dan Web3 dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan kekayaan intelektual Indonesia.

Teknologi tersebut dinilai dapat digunakan dalam berbagai aspek, mulai dari kebijakan dan perizinan hingga pengelolaan royalti dan model pembiayaan baru yang berbasis IP.

"Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen," ujarnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penerapan blockchain mulai meluas ke sektor-sektor di luar aktivitas perdagangan aset digital.

Jika sebelumnya pembahasan blockchain banyak dikaitkan dengan aset kripto, kini teknologi tersebut mulai digunakan untuk mendukung digitalisasi aset, pembiayaan, serta pengelolaan kekayaan intelektual.

Perluasan pemanfaatan blockchain membuat perkembangan industri aset digital tidak hanya diukur dari pertumbuhan pasar perdagangan kripto.

Pembangunan infrastruktur digital, tokenisasi aset dunia nyata, serta pemanfaatan blockchain untuk kekayaan intelektual menjadi bagian dari perkembangan ekosistem yang lebih luas.

William mengatakan, momentum tersebut dapat menjadi peluang bagi industri aset digital Indonesia untuk berkembang dari sekadar pasar yang terus bertumbuh menjadi ekosistem yang memberikan manfaat lebih luas.

Namun, perkembangan inovasi tetap perlu berjalan bersama dengan regulasi yang adaptif, kepatuhan, serta tata kelola.

Sebagai licensed crypto exchange di Indonesia, INDODAX melihat penguatan kerangka regulasi dan semakin luasnya pemanfaatan blockchain sebagai momentum bagi industri aset digital untuk membangun ekosistem yang lebih luas.

Perkembangan tersebut mencakup integrasi dengan ekosistem jasa keuangan, tokenisasi aset, pemanfaatan blockchain dalam ekonomi kreatif, hingga pembangunan infrastruktur digital.

Pada saat yang sama, perlindungan konsumen tetap menjadi bagian penting dalam perkembangan industri seiring dengan semakin banyaknya pelaku dan meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua