Breaking

11 Saham Bursa Bakal Dilelang BEI pada 1 Oktober 2026

IB
Ibtihal

Editor: Septian Akbar Gumilang

Kamis, 10 September 2026
11 Saham Bursa Bakal Dilelang BEI pada 1 Oktober 2026
Ilustrasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melelang 11 saham Bursa pada Oktober 2026. (sumber foto: NET)

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melelang 11 saham Bursa pada Oktober 2026. Proses lelang digelar secara terbuka dan dijadwalkan pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan pengumuman BEI No. Peng-00073/BEI.ANG/09-2026, 11 saham Bursa yang akan dilelang merupakan saham yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh Bursa. Saham-saham tersebut hanya dapat dialihkan melalui mekanisme pelelangan saham Bursa.

"Terdapat 11 Saham Bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh Bursa dan hanya dapat dialihkan melalui pelelangan Saham Bursa, yang akan dilelang,” jelas pengumuman BEI, Kamis (10/9), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pelaksanaan lelang akan dilakukan di Ruang Rapat Utama PT Bursa Efek Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Jakarta.

Selain digelar secara langsung, proses pelelangan juga dapat dilakukan melalui media online. BEI menetapkan setiap peserta lelang wajib terlebih dahulu memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek berdasarkan Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa.

Perusahaan Efek yang berminat mengikuti lelang sebagai peserta wajib menyampaikan permohonan tertulis kepada BEI. Permohonan tersebut harus disertai Surat Konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa. Batas akhir pengajuan permohonan ditetapkan paling lambat 22 September 2026 pukul 17.00 WIB.

BEI juga membuka kemungkinan untuk tidak melaksanakan pelelangan 11 saham Bursa tersebut. Kondisi itu dapat terjadi apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak terdapat Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan untuk menjadi peserta lelang.

"Bursa tidak akan menyelenggarakan pelelangan Saham jika tidak terdapat Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan sebagai Peserta Lelang hingga tanggal 22 September 2026 tersebut,” lanjut dokumen, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua