Breaking

TKDN Capai 46 Persen B Braun Produksi Compactplus di Cikampek

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Kamis, 11 Juni 2026
TKDN Capai 46 Persen B Braun Produksi Compactplus di Cikampek
ILUSTRASI, B. Braun Indonesia (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA – Digitalisasi layanan kesehatan memicu kebutuhan rumah sakit akan perangkat medis yang kian terintegrasi, akurat, dan menunjang keselamatan pasien. Di tengah usaha menaikkan mutu layanan kesehatan nasional, industri alat kesehatan pun didorong guna memperkokoh kapasitas produksi domestik demi memangkas ketergantungan pada produk impor sekaligus mengakselerasi adopsi teknologi medis modern.

Selaras dengan tren itu, B. Braun Indonesia memproduksi seri Compactplus di fasilitas manufakturnya yang berlokasi di Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Seri itu ditujukan untuk menopang pemberian terapi infus secara lebih aman, akurat, serta terintegrasi dengan sistem digital rumah sakit. 

Perusahaan teknologi medis asal Jerman itu berikhtiar menyajikan teknologi kesehatan berstandar global yang dikombinasikan dengan kapabilitas produksi lokal.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Indonesia merupakan pasar prioritas bagi B. Braun. Kehadiran Compactplus produksi lokal ini transfer teknologi global kami mendukung digitalisasi rumah sakit di Indonesia," ujar Presiden Direktur B. Braun Indonesia, Rainer Ruppel dalam keterangan resminya, Rabu (9/6).

Kelebihan utama seri Compactplus ialah fitur Drug Library yang turut memastikan pemberian dosis obat secara akurat lewat sistem digital terintegrasi. 

Alat ini juga menunjang konektivitas dengan electronic medical record (EMR) lewat platform OneViewPlus. Melalui teknologi itu, tenaga medis bisa memantau terapi pasien secara real time, menjalankan dokumentasi otomatis, serta memperbarui data medis dari jarak jauh tanpa mengusik proses perawatan pasien. 

Seluruh data terapi pun dapat terkirim secara otomatis sehingga menunjang koordinasi dan pemantauan yang lebih aman. Seri Compactplus saat ini telah menorehkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40% hingga 46%. Capaian itu melewati batas minimal dari pemerintah.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua